
Jakarta, Juni 2025 – Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Mandenas, mengungkapkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal di sejumlah wilayah Papua mendapat perlindungan dari oknum aparat pemerintah, TNI, dan Polri.
Pernyataan ini memicu respons dari TNI, yang menegaskan bahwa setiap temuan harus disertai bukti dan dilaporkan secara resmi ke Polisi Militer.
Mandenas menyebut bahwa aktivitas penambangan emas dan nikel ilegal masih marak di beberapa daerah, seperti Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, hingga Raja Ampat.
Berdasarkan laporan masyarakat, ada indikasi keterlibatan pihak-pihak yang seharusnya menjalankan penegakan hukum.
“Banyak laporan masuk bahwa tambang-tambang ilegal ini berjalan lancar karena diduga dibekingi aparat, baik sipil maupun militer. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” ujar Mandenas dalam keterangannya, Sabtu (8/6).
Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa TNI tidak mentolerir pelanggaran hukum oleh prajuritnya. Ia meminta agar setiap dugaan keterlibatan anggota TNI dalam praktik ilegal segera dilaporkan ke Polisi Militer agar dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Jika ada bukti keterlibatan prajurit dalam praktik ilegal, segera laporkan ke POM. Kami akan memprosesnya sesuai hukum militer,” tegas Kristomei dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (9/6).
Selain mendorong penegakan hukum, Mandenas juga meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan evaluasi terhadap proses perizinan tambang.
Ia menekankan pentingnya regulasi yang lebih ketat dan transparan guna memastikan pengawasan tambang berjalan efektif.
Polemik tambang ilegal dan dugaan keterlibatan aparat bukan hal baru. Sebelumnya, sejumlah pejabat, termasuk Mahfud MD dan Plt Dirjen Minerba, pernah mengungkap adanya indikasi perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal oleh oknum tertentu.
Hingga kini, Polisi Militer belum menerima laporan resmi terkait kasus ini. Namun, pihak TNI menegaskan bahwa mereka siap menindaklanjuti jika ada bukti yang sah












