
Belitung, 27 Agustus 2025 — Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengguncang Dusun Aik Kalak, Desa Sijuk, Kabupaten Belitung, akhirnya terungkap. Penyidik Polres Belitung menetapkan dua perempuan sebagai pelaku: M (25), yang ternyata menantu korban, dan Z (42), rekannya. Keduanya ditangkap hanya tiga jam setelah kejadian, di wilayah Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur[](
Korban, Rohaya (68), seorang lansia yang dikenal ramah di lingkungan sekitar, menjadi sasaran aksi keji yang dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri. Menurut Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Made Yudha Suwikarma, hubungan keluarga antara pelaku M dan korban menjadi salah sa yetu pemicu utama tindak pidana tersebut.
“Setelah diperiksa, ternyata hubungan korban dengan salah satu pelaku adalah mertua dan menantu. Motifnya kombinasi antara faktor ekonomi dan sakit hati,” ujar AKP Made Yudha dalam konferensi pers, Rabu (27/8/25)
Aksi pencurian terjadi pada Senin pagi (25/8/2025), sekitar pukul 07.30 WIB. Kedua pelaku telah mengintai rumah korban sejak dini hari. Saat korban selesai mencuci pakaian di pekarangan belakang, pelaku langsung menyergapnya.
Kepala korban dibekap menggunakan jas hujan, sementara perhiasan berupa kalung dan gelang emas dirampas secara paksa
Setelah berhasil membawa kabur perhiasan senilai Rp23 juta
Pelaku langsung menjual barang rampasan tersebut untuk melunasi utang pribadi. Polisi berhasil melacak dan menangkap keduanya dalam waktu kurang dari tiga jam, berkat koordinasi cepat Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung.
Motif ekonomi menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Pelaku M diketahui memiliki utang yang menumpuk, sementara hubungan emosional yang renggang dengan mertuanya memperburuk situasi. Kombinasi tekanan finansial dan konflik keluarga menjadi pemicu tindakan kriminal yang meresahkan warga.
Kasus ini memicu keprihatinan di kalangan masyarakat Desa Sijuk. Beberapa warga menyatakan bahwa hubungan keluarga yang retak sering kali menjadi akar dari konflik yang berujung pada tindak pidana.
“Kami kaget, apalagi pelakunya menantu sendiri. Ini jadi pelajaran bagi kami semua untuk lebih peka terhadap kondisi keluarga,” ujar salah satu tetangga korban yang enggan disebutkan namanya.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Belitung. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta asal-usul utang yang menjadi pemicu utama. Barang bukti berupa perhiasan dan jas hujan telah disita sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Polres Belitung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi konflik dalam rumah tangga dan segera melaporkan jika ada tanda-tanda kekerasan atau ancaman.












