Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Dirut PT Timah Akui Kalah Bersaing dengan Tambang Ilegal di Bangka Belitung
Inshot 20250924 120110745

Dirut PT Timah Akui Kalah Bersaing dengan Tambang Ilegal di Bangka Belitung

JAKARTA, 23 September 2025 — Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, mengakui bahwa perusahaan pelat merah yang dipimpinnya kalah bersaing dengan aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah Bangka Belitung. Persaingan yang berlangsung secara terbuka di lapangan dinilai tidak seimbang karena pelaku ilegal tidak menanggung beban fiskal dan regulasi sebagaimana perusahaan resmi.

“Kami menyadari selama ini di Bangka Belitung itu bersaing bebas atau head to head antara yang legal dengan yang ilegal. Itu berhadapan langsung di lapangan,” ujar Restu dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (23/9), sebagaimana disiarkan melalui YouTube TV Parlemen.

Menurutnya, ketimpangan ini terjadi karena penambang ilegal tidak membayar pajak, royalti, maupun jasa reklamasi. Sementara PT Timah harus tunduk pada seluruh kewajiban negara, sehingga tidak mampu bersaing dari sisi harga.

“Setiap PT Timah menaikkan harga, misalnya Rp 250.000 per kilogram, pihak lawan sudah naik jauh lebih besar sehingga kalah terus,” ungkapnya.

Untuk mengatasi kerugian akibat praktik ilegal, PT Timah membentuk Satuan Tugas (Satgas) internal yang bertugas memperkuat pengamanan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan menertibkan aktivitas tambang ilegal.

Restu menyebutkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan legalisasi penambang ilegal melalui skema koperasi agar dapat beroperasi sesuai aturan.

“Sudah sejak awal kami laporkan kepada dewan bahwa kami akan mengorganisir semua yang sebelumnya dinyatakan ilegal menjadi legal dengan dua cara,” jelasnya.

Direktur Operasi dan Produksi PT Timah, Nur Adi Kuncoro, menambahkan bahwa produksi bijih timah pada tahun 2025 mengalami penurunan sekitar 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan ini dipicu oleh keterbatasan alat produksi, cuaca ekstrem, serta belum optimalnya akses ke sejumlah lokasi tambang seperti Olivier di Laut Belitung, Beriga di Bangka Tengah, dan Laut Rias di Bangka Selatan.

Sementara itu, pendapatan PT Timah pada semester I 2025 tercatat sebesar Rp 4,22 triliun, turun 19 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

Anggota Komisi VI DPR RI, Doni Akbar, menyoroti praktik pencurian bijih timah dari wilayah IUP PT Timah yang dijual ke smelter swasta dengan harga lebih tinggi.

Ia menyebut bahwa kolektor lokal berani membeli hingga Rp 210.000 per kilogram, bahkan smelter swasta pernah menawarkan Rp 300.000–Rp 310.000, jauh di atas harga PT Timah.

“Kolektor lokal berani membeli hingga Rp 210.000 per kilogram, bahkan smelter swasta pernah mencapai Rp 300.000 sampai dengan Rp 310.000,” ujar Doni.

Doni juga mengkritisi biaya operasional PT Timah di wilayah laut yang lebih besar dari harga jual, serta pengelolaan sisa hasil produksi (SHP) kapal isap yang dinilai tidak transparan. Ia menegaskan bahwa setiap kilogram timah merupakan aset negara dan harus dicatat dengan akurat.

“PT Timah wajib memastikan tidak ada kebocoran dalam proses pencatatan maupun distribusi, termasuk dari sisa material yang selama ini terabaikan,” tegasnya.

Artikel Terkait

Inshot 20260112 191823948

Gus Ipul Menangis, Dipeluk Presiden…

Intisari Berita Banjarbaru, Kalimantan Selatan –…

Inshot 20260112 180501098

Gubernur Gelar Rakor di Belitung…

Intisari Berita Tanjung pandan Belitung– Gubernur…

Inshot 20260112 161720654

Para Pejabat Utama Polda Babel…

Intisari Berita Pangkal pinang Bangka Belitung…

Dirut PT Timah Akui Kalah Bersaing dengan Tambang Ilegal di Bangka Belitung – Media Daulat Rakyat