
Intisari berita
- Bupati Belitung menekankan pentingnya penerapan BLUD di Dinas Lingkungan Hidup untuk meningkatkan pelayanan publik dan menjaga kelestarian lingkungan.
- Hal ini mencakup pelayanan yang lebih cepat dan fleksibel, regulasi yang jelas bagi pelaku usaha, pengelolaan sampah yang lebih baik, serta peningkatan kapasitas SDM dan fasilitas.
- Pembangunan Belitung harus tetap menjaga karakter berbasis alam dan budaya lokal, dengan investasi yang ramah lingkungan.
Tanjungpandan Belitung – Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, menegaskan bahwa penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kelestarian lingkungan.
Penegasan ini disampaikan saat peluncuran Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung dan Pembukaan Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan Perizinan Berusaha, Rabu (29/10/2025), di Ruang Pertemuan Pemkab Belitung.
Bupati Djoni menjelaskan bahwa BLUD bukan hanya perubahan administratif, tetapi transformasi pelayanan publik agar lebih cepat, fleksibel, dan berstandar nasional. Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas bagi pelaku usaha serta peningkatan kreativitas pengujian lingkungan.
“Karakter Belitung yang berbasis alam dan budaya lokal harus dipertahankan. Wisatawan datang untuk menikmati alam dan budaya kita, bukan hanya karena penasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti peningkatan volume sampah seiring dengan perkembangan pariwisata. Ia mendorong solusi jangka panjang berbasis teknologi tepat guna agar pengelolaan sampah memberikan nilai tambah bagi masyarakat. “Persoalan TPA harus diselesaikan dengan serius melalui rencana jangka menengah dan panjang yang terukur,” tambahnya.
Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM, sarana laboratorium, dan dukungan finansial untuk mewujudkan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. “Penetapan BLUD ini adalah lompatan besar dalam kualitas pelayanan publik,” kata Djoni.
Djoni menambahkan bahwa kredibilitas penataan lingkungan harus lebih kuat, pelayanan lebih cepat dan fleksibel, serta regulasi bagi pelaku usaha harus lebih jelas dan berstandar nasional. “Saya yakin sistem investasi di Belitung tidak akan terhambat oleh administrasi yang tidak perlu. Segala sesuatu bisa dikerjakan dengan cepat dan tidak berbelit-belit,” tegasnya.
“Jika kita membangun Belitung dengan tulus dan bersih, mari kita koreksi bersama hal-hal yang dapat menurunkan citra kita. Kita harus berpacu cepat mencapai tujuan yang diinginkan,” ajaknya.
Pembangunan Belitung, lanjutnya, sangat tegas dan konsisten, terutama dalam menjaga kualitas dan kuantitas lingkungan yang berhubungan erat dengan pariwisata. Investasi harus maju dengan tetap memperhatikan aspek ramah lingkungan dan alam.












