Inti Berita:
- Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, melaporkan Soehadi Hasan ke polisi atas tuduhan fitnah korupsi Rp500 miliar.
- Hidayat Arsani membantah tuduhan tersebut dan siap mengundurkan diri jika terbukti korupsi.
- Ia berharap kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
BANGKA – Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, dengan mengenakan batik dan kopiah, didampingi ajudannya, mendatangi Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Bangka Belitung pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 16.50 WIB. Kedatangannya adalah untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik.
Setibanya di SPKT, Hidayat Arsani langsung membuat laporan kepada petugas kepolisian. Setelah itu, ia menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan SPKT dan keluar sekitar pukul 17.33 WIB.
“Sore ini, saya menerima pesan WhatsApp dari Bapak Tedja yang menginformasikan bahwa saya difitnah oleh Saudara Soehadi Hasan. Saya dituduh melakukan korupsi sebesar Rp500 miliar,” ujar Hidayat Arsani.
Menanggapi tuduhan tersebut, Hidayat Arsani menegaskan,
“Jika memang benar saya korupsi Rp500 miliar, saya siap mengundurkan diri dengan hormat sebagai Gubernur Bangka Belitung hari ini juga. Saya tidak ingin mengecewakan rakyat, apalagi melakukan korupsi.”
Hidayat Arsani menjelaskan bahwa ia melaporkan Soehadi Hasan atas fitnah yang dilontarkan dan meminta polisi untuk menindaklanjuti laporannya.
“Saya melaporkan hal ini karena sudah menyangkut nama baik saya, keluarga, anak-anak, dan orang tua saya. Saya kenal Saudara Soehadi Hasan, tetapi tidak dekat, hanya biasa saja,” katanya.
Ia juga mengimbau semua pihak untuk tidak membuat kegaduhan agar suasana di Bangka Belitung tetap kondusif dan harmonis.
“Saya berharap tidak ada yang membuat suasana Bangka Belitung menjadi tidak harmonis. Informasi ini saya dapatkan dari teman-teman wartawan, dan saya langsung melapor ke Polda,” jelasnya.
Hidayat Arsani membantah tuduhan yang disampaikan melalui Komite Reformasi Untuk Belitung Masa Depan dan meminta klarifikasi atas tuduhan tersebut.
“Tugas saya bukan melaporkan atau menyakiti rakyat, tetapi klarifikasi ini perlu karena menyangkut dugaan korupsi Rp500 miliar. Saya tidak punya niat sedikit pun untuk mempidanakan rakyat, tetapi ini sudah menyangkut uang negara,” bebernya.
“Jika saya tidak melapor, apa kata orang? Karena saya merasa benar, dengan berat hati saya melaporkan hal ini agar Polda mengambil tindakan,” tambahnya.












