Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • PBNU Pecat KH. Yahya Cholil Staquf dari Jabatan Ketua Umum
Inshot 20251127 041830920

PBNU Pecat KH. Yahya Cholil Staquf dari Jabatan Ketua Umum

Intisari Berita

  • KH. Yahya Cholil Staquf dipecat dari jabatan Ketua Umum PBNU mulai 26 November 2025, berdasarkan surat resmi yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam dan Katib PBNU.
  • Katib PBNU membenarkan surat tersebut, dan PBNU menyatakan bahwa KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang sebagai Ketua Umum PBNU sejak tanggal tersebut.

Jakarta, [27 November 2025] – Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU, efektif mulai Rabu, 26 November 2025.

Keputusan penting ini tertuang dalam surat resmi bernomor 4779/PB 02/A102.71/99/11/2025, yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU, Afifuddin Muhajir, dan Katib PBNU, Ahmad Tajul Mafakhir.

Surat ini secara jelas menyatakan perubahan kepemimpinan di tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (26/11/2025), Katib PBNU, Ahmad Tajul Mafakhir, membenarkan keabsahan surat tersebut. “

“Iya, ada surat pemecatan,” ujarnya singkat, mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar.

Dalam surat tersebut, PBNU menjelaskan dasar keputusan pemberhentian ini.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” demikian bunyi penggalan surat tersebut.

Lebih lanjut, surat itu juga menegaskan implikasi dari pemberhentian tersebut.

“Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.”

Keputusan ini tentu menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak PBNU mengenai alasan detail di balik pemberhentian KH. Yahya Cholil Staquf. Perkembangan lebih lanjut akan terus kami laporkan.

Artikel Terkait

Inshot 20251205 214943024

Bupati Belitung Teken MoU Pengembangan…

Intisari Berita JAKARTA,— Komitmen Pemerintah Kabupaten…

Inshot 20251205 200213879

“Kalau Tidak Ada Makanan, Kirimkan…

intisari Berita Delapan hari telah berlalu…

Inshot 20251205 190703601

Wapres Gibran Kunjungi Tapanuli Selatan,…

Intisari Berita Wakil Presiden RI, Gibran…

PBNU Pecat KH. Yahya Cholil Staquf dari Jabatan Ketua Umum – Media Daulat Rakyat