
Intisari Berita
- Banjir besar melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar disebabkan oleh kerentanan yang meningkat akibat deforestasi — hanya 25% hutan alam Sumatera tersisa (12 juta hektare).
- Selama 2023–2024, 222 ribu hektare hutan hilang, meskipun pemerintah menyatakan penurunan deforestasi tahun 2024–2025.
- FWI mengkritik definisi deforestasi yang terlalu sempit dan tekanan industri ekstraktif sebagai penyebab laju kerusakan yang sebenarnya lebih tinggi.
- Lebih dari 5.000 keluarga mengungsi, dengan kerusakan pada tempat tinggal dan infrastruktur.
- Ahli menyatakan kombinasi hutan yang hilang dan perubahan iklim memperparah bencana.
Jakarta, 5 Desember 2025-Hanya 25% daratan Sumatera yang masih ditutupi hutan alam (sekitar 12 juta hektare) akibat deforestasi puluhan ribu hektare sejak 2019, membuat Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat semakin rentan terhadap banjir besar yang baru-baru ini melanda.
Kondisi ini diperparah oleh perubahan tutupan hutan di 31 DAS (Daerah Aliran Sungai) di wilayah tersebut dan hilangnya 222 ribu hektare hutan alam hanya dalam setahun 2023–2024, meskipun angka deforestasi nasional sempat menurun.
Banjir yang terjadi sejak minggu lalu telah membanjiri ratusan hektare lahan pertanian dan pemukiman di beberapa kabupaten, antara lain Bireuen (Aceh), Deli Serdang (Sumut), dan Padang Pariaman (Sumbar).
Menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masing-masing provinsi, lebih dari 5.000 keluarga terpaksa mengungsi ke tempat pengungsian sementara, dan puluhan unit kendaraan serta infrastruktur seperti jembatan dan saluran irigasi rusak parah.
Beberapa sekolah juga harus ditutup sementara akibat genangan air yang mencapai lebih dari satu meter.
Data dari Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat penurunan hutan alam yang signifikan di Sumatera pada periode tahun lalu, meskipun pemerintah mencatat tren sebaliknya.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan penurunan deforestasi resmi di Aceh, Sumut, dan Sumbar pada tahun 2024–2025, yang disebutkan sebagai hasil dari penegakan hukum dan program penanaman pohon. Namun, FWI menilai laju kerusakan hutan sebenarnya kembali melonjak.
Alasan yang dicatat FWI antara lain tekanan dari industri ekstraktif seperti penambangan dan perkebunan skala besar, serta perdebatan mengenai definisi deforestasi yang dianggap terlalu dipersempit oleh pemerintah.
“Definisi deforestasi yang sekarang hanya mencakup hutan alam primer, sehingga kerusakan pada hutan sekunder atau hutan produksi tidak tercatat. Ini membuat data resmi tidak mencerminkan kenyataan sebenarnya,” ungkap Wahyu Satrio, peneliti FWI. Dia menambahkan,
“Kondisi hutan yang terus menyusut membuat tanah semakin sulit menahan air hujan, sehingga aliran air ke sungai menjadi lebih cepat dan menyebabkan banjir. Risiko longsor juga semakin tinggi, terutama di daerah lereng gunung.”
Selain itu, para ahli lingkungan menekankan bahwa perubahan iklim yang menyebabkan curah hujan lebih intensif juga memperparah situasi.
“Hutan yang sehat berperan sebagai ‘sponge’ yang menahan air, tetapi tanpa hutan, curah hujan deras langsung mengalir ke sungai dan menimbulkan banjir. Ini adalah kombinasi antara kerusakan lingkungan dan perubahan iklim,” kata Dr. Siti Nurhaliza, ahli hidrologi dari Universitas Andalas.
Pemerintah provinsi masing-masing telah melakukan upaya penanggulangan, seperti membersihkan saluran air, menyediakan bantuan makanan dan obat-obatan untuk pengungsi, serta memeriksa zona rawan longsor. Namun, warga mengaku khawatir akan terjadinya bencana yang lebih parah jika perlindungan hutan tidak segera ditingkatkan.
“Kita sering mengalami banjir setiap tahun, tapi tahun ini lebih parah. Harapannya pemerintah benar-benar menindaklanjuti masalah hutan, bukan cuma bicara saja,” ujar Siti Aminah, salah satu pengungsi di Padang Pariaman.
Masalah ini kembali menyoroti urgensi perlindungan hutan sebagai penyangga lingkungan untuk mencegah bencana alam, serta kebutuhan akan konsensus antara pemerintah dan lembaga independen mengenai definisi dan pengukuran deforestasi yang akurat.












