Intisari Berita
- RDP lanjutan polemik lahan Keciput di DPRD Belitung hari ini (9/12) dimulai tidak lama, anggota dewan Jarwok langsung walkout karena menganggap rapat tidak sesuai mandat rapat pertama — yang seharusnya membahas status quo lahan dan tata kelola administrasi tanah, bukan masalah hukum yang ditangani polisi.
- Meskipun demikian, rapat tetap berlanjut.
BELITUNG — DPRD Kabupaten Belitung kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait polemik lahan di Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, pada Rabu (9/12/2025). Namun, baru beberapa menit berjalan, anggota DPRD Belitung Muhammad Hafrian Fajar atau yang akrab disapa Jarwok, memutuskan meninggalkan ruang rapat.
Jarwok menganggap pelaksanaan RDP kedua tidak sesuai dengan mandat dari rapat pertama, Selasa (2/12/2025), yang telah menetapkan rekomendasi politik — termasuk penetapan status quo atas lahan tersebut hingga pihak terkait menyajikan berkas dan data pengukuran lengkap.
“Menurut saya rapat hari ini sudah tidak sesuai dengan mandataris rapat pertama. Saya yang hadir sebelumnya, menyatakan sikap, saya tidak ingin mengikuti rapat ini, saya menghormati lembaga saya DPRD, terima kasih,” ujar Jarwok sembari keluar.
Politisi dari Fraksi PKB itu menjelaskan, pada rapat pertama pimpinan rapat mengeluarkan beberapa rekomendasi politik. Karena beberapa pihak tidak bisa menghadirkan berkas, DPRD menyampaikan lahan tersebut berstatus quo sampai rapat kedua, ketika para pihak terkait diharapkan menyajikan data pengukuran.
“Tetapi yang terpublish di masyarakat, rekomendasinya kurang, status quo lahan tidak disampaikan di media. Artinya teman-teman minta RDP, dilaksanakan dan ada rekomendasi, tidak dihormati secara terbuka,” katanya.
Selain itu, Jarwok menekankan DPRD Kabupaten Belitung tidak berniat menyentuh masalah hukum di kepolisian — terutama masalah jual beli lahan yang menyeret Kepala Desa Keciput. Ia mengakui masalah hukum itu ditangani oleh instansi terkait mulai dari polres, kejaksaan hingga pengadilan, sehingga dirinya bingung mengapa perwakilan Polres Belitung dihadirkan di RDP kedua.
“Kita hari ini bukan untuk menyelesaikan persoalan hukum, jangan bikin temen-teman polres repot datang ke sini, tujuannya apa,” kata Jarwok.
Menurutnya, RDP tersebut seharusnya digelar untuk menyelesaikan masalah tata kelola administrasi tanah di pemerintahan Belitung mulai dari desa, kecamatan hingga BPN. Oleh karena itu, Jarwok menilai RDP kedua sudah tidak sesuai dengan mandat rapat pertama.
Meskipun Jarwok keluar, pimpinan RDP tetap melanjutkan rapat sampai selesai.












