Intisari Berita
- Atalia Praratya (anggota DPR RI Golkar) mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil (mantan Gubernur Jabar) ke PA Bandung. Sidang perdana akan digelar Rabu (17/12/2025).
- Sebelumnya, mereka terlibat polemik karena tuduhan selebgram Lisa Mariana yang mengaku dihamili Ridwan, namun tes DNA menunjukkan anak tersebut bukan biologisnya.
- Pasangan ini menikah sejak 1996 dan memiliki tiga anak.
BANDUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gugatan tersebut didaftarkan melalui kuasa hukumnya di Pengadilan Agama (PA) Bandung dan dikonfirmasi oleh Panitera PA Bandung pada Senin (15/12/2025).
Panitera PA Bandung menyampaikan bahwa perkara gugatan cerai telah resmi terdaftar dan memasuki tahapan awal persidangan, dengan sidang perdana diagendakan dalam pekan ini. Namun, pihak pengadilan belum dapat mengungkapkan rincian materi gugatan maupun alasan yang mendasarinya.
“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini. Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana akan segera berlangsung,” ujar panitera tersebut, sekaligus menegaskan bahwa proses hukum akan difasilitasi secara profesional dan tertutup sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.
Atalia Praratya lahir pada 20 November 1973 dan menikah dengan Ridwan Kamil sejak 7 Desember 1996. Mereka dikaruniai tiga anak, yaitu mendiang Emmeril Kahn Mumtadz, Camillia Laetitia Azzahra, dan Arkana Aidan Misbach. Sebagai politisi, Atalia berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024 dengan memperoleh 234.065 suara. Selain itu, ia juga aktif sebagai dosen, pengusaha, serta memiliki berbagai karya tulis dan buku.
Sementara itu, Ridwan Kamil adalah seorang arsitek dan politikus yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Bandung periode 2013-2018 serta Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023. Ia dikenal memiliki banyak karya arsitektur ikonik di dalam dan luar negeri, serta pernah mendapatkan berbagai penghargaan.












