Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • 202 WNA di Kapal Isap Produksi dan PT MGR Diduga Tidak Sesuai Izin Tinggal, Ditjen Imigrasi Tindaklanjuti
Inshot 20251217 162241453

202 WNA di Kapal Isap Produksi dan PT MGR Diduga Tidak Sesuai Izin Tinggal, Ditjen Imigrasi Tindaklanjuti

Fb img 1765963285557

Intisari Berita

  • Ditjen Imigrasi menemukan 202 WNA bekerja di 37 KIP milik 32 badan usaha di perairan Rambak Sungailiat, serta sejumlah WNA diduga terlibat produksi ingot timah di PT MGR.
  • Beberapa di antaranya diduga tidak sesuai izin tinggal.
  • Pihaknya telah memanggil perusahaan terkait untuk keterangan dan berkomitmen menegakkan hukum keimigrasian.

Jakarta, 17 Desember 2025 – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil menjaring sebanyak 202 Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Kapal Isap Produksi (KIP) di perairan Rambak, Sungailiat. Sebanyak 32 badan usaha mitra tercatat mengoperasikan sekitar 37 kapal yang menjadi lokasi ditemukannya para WNA tersebut.

Selain di KIP, sejumlah WNA yang dijamin oleh beberapa perusahaan mitra juga diduga terlibat aktif dalam proses produksi ingot timah di PT MGR, terutama pada aspek teknis pengoperasian mesin.

Sebagai tindak lanjut, Ditjen Imigrasi telah memanggil pihak perusahaan terkait untuk memberikan keterangan mengenai keberadaan dan aktivitas WNA yang diduga tidak sesuai dengan izin tinggal yang mereka miliki.

Kepala Ditjen Imigrasi, Yuldi, menegaskan komitmen pihaknya untuk menegakkan hukum keimigrasian secara tegas dan konsisten.

Artikel Terkait

Oplus

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan Timah…

MEDIA DAULAT RAKYAT Pangkalpinang, 24 Agustus…

InShot 20260824

LSM Desak Pemerintah Tindak Tegas…

MEDIA DAULAT RAKYAT Jakarta, 24 Agustus…

Oplus

DPR Desak Menhut Raja Juli…

MEDIA DAULAT RAKYAT Jakarta, 24 Agustus…