Intisari Berita
- Kecamatan Badau resmi bebas buang air besar sembarangan (ODF) setelah Desa Pegantungan mendeklarasikan statusnya pada 17 Desember 2025. Pemerintah mengajak masyarakat jaga capaian dengan siapkan fasilitas sanitasi dan budayakan penggunaannya, serta berharap kecamatan lain di Belitung menyusul.
BADAU, 18 DESEMBER 2025 – Desa Pegantungan secara resmi mendeklarasikan status Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan (BABS) pada Rabu (17/12). Dengan deklarasi ini, Kecamatan Badau resmi menjadi wilayah bebas BABS setelah enam desa lainnya sebelumnya telah mencapai status yang sama.
Kepala Desa Pegantungan, Ahid, mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjaga capaian tersebut. Ia menekankan perlunya menyiapkan fasilitas sanitasi khususnya bagi rumah tangga baru.
“Ke depan, bagi warga yang membangun rumah baru, kami harapkan agar menyiapkan WC terlebih dahulu. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Camat Badau, Azhari, menyampaikan bahwa Desa Pegantungan adalah desa terakhir yang menyusul deklarasi ODF di kecamatan tersebut.
Menurutnya, status ini harus dijaga dengan memastikan ketersediaan kamar mandi cuci kakus (MCK) pada setiap rumah tangga serta membudayakan penggunaannya.
“Selain ketersediaan MCK, yang tak kalah penting adalah kebiasaan. Kita semua harus saling mengingatkan dan memantau,” tambahnya.
Plt Asisten I Setda Kabupaten Belitung, Salman Alfarisi, memberikan apresiasi dan menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat.
“Ini bukan hanya pekerjaan kepala desa atau camat, tapi pekerjaan seluruh warga yang peduli terhadap kesehatan dan lingkungan,” katanya. Ia juga berharap kecamatan lain di Kabupaten Belitung dapat segera menyusul mencapai status ODF.
Deklarasi ODF diharapkan meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan dan mendorong perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat Kecamatan Badau.












