Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Bareskrim Polri Tetapkan Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Inshot 20251222 184803269

Bareskrim Polri Tetapkan Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Intisari Berita

  • Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka dugaan pemalsuan ijazah, surat, dan/atau akta autentik.
  • Penetapan tersangka diumumkan oleh pelapor, Ahmad Sidik, yang sebelumnya melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dengan bukti dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
  • Data menunjukkan Hellyana kuliah tahun 2013 dan mengundurkan diri 2014, sehingga dipertanyakan keabsahan ijazah yang dimilikinya.
  • Sidik menantang Hellyana membuktikan keaslian ijazah di depan publik dan mengaku sempat mendapat teror serta tawaran uang untuk mencabut laporan.
  • Ia menegaskan akan menindaklanjuti bukan hanya kasus Hellyana, tetapi juga ijazah pejabat lain di Bangka Belitung.
  • Hingga kini, konfirmasi resmi dari Hellyana terkait status tersangka masih belum diperoleh.

Pangkalpinang Bangka 22 Desember 2025-Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau akta autentik serta penggunaan gelar akademik. Penetapan tersebut dilakukan pada Rabu (17/12/2025) lalu. Informasi ini disampaikan oleh pihak pelapor, Ahmad Sidik, dalam konferensi pers di Bangka Belitung, Senin (22/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Sidik menunjukkan surat pemberitahuan resmi dari Mabes Polri terkait status hukum Hellyana.

“Saya, Ahmad Sidik, ingin memberitahukan kepada seluruh masyarakat, terutama rekan-rekan aktivis di Bangka Belitung, bahwa hari ini ada surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Mabes Polri terkait ijazah Wakil Gubernur Hellyana,” ujar Sidik.

Sidik menjelaskan bahwa saat melaporkan Hellyana ke Mabes Polri beberapa bulan lalu, ia membawa bukti yang dinilai kuat, termasuk data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Laporan tersebut akhirnya diterima dan berujung pada penetapan tersangka.

“Kawan-kawan bisa mengecek langsung di PDDIKTI. Saya tidak melaporkan tanpa bukti. Data menunjukkan bahwa Hellyana masuk kuliah pada 2013 dan mengundurkan diri pada 2014. Tidak mungkin ijazah keluar hanya dengan kuliah satu tahun,” tegasnya.

Sidik menantang Hellyana untuk membuktikan keaslian ijazahnya di depan publik dengan menyesuaikan data PDDIKTI. Ia juga menyayangkan dugaan penggunaan gelar akademik palsu yang masih dipakai oleh Hellyana hingga kini.

“Sebagai mahasiswa, saya harus menempuh pendidikan empat tahun penuh demi satu ijazah. Sementara pejabat bisa mendapatkannya dengan cara yang tidak benar. Itu sangat merugikan,” ungkap Sidik.

Sidik mengaku sempat mendapat teror, termasuk tawaran uang belasan juta rupiah agar mencabut laporannya. Namun ia menolak karena merasa hal itu mencederai integritasnya sebagai aktivis mahasiswa.

Ke depan, Sidik menegaskan tidak hanya akan memeriksa ijazah Wakil Gubernur, tetapi juga pejabat lain di Bangka Belitung.

“Langkah kami jelas. Jika ada gubernur, ketua DPRD, atau pejabat lain yang ijazahnya tidak benar, kami akan tuntut hingga tuntas,” katanya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Wakil Gubernur Babel, Hellyana, terkait penetapan tersangka masih dalam proses.

Artikel Terkait

InShot 20260211

Menkes Sentil Orang Kaya Penerima…

Intisari Berita JAKARTA – Menteri Kesehatan…

InShot 20260211

Data PBI JKN Ditentukan Daerah,…

Intisari Berita Menteri Sosial Saifullah Yusuf…

InShot 20260211

Diduga Tipu Warga Rp25 Juta,…

Intisari Berita Belitung – Jajaran Satreskrim…

Bareskrim Polri Tetapkan Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu – Media Daulat Rakyat