Intisari Berita
- Pemerintah memberikan bonus total Rp465,25 miliar untuk atlet SEA Games 2025.
- Indonesia meraih 333 medali, termasuk 91 emas (melampaui target 80 emas).
- Bonus emas perseorangan Rp1 miliar, ganda Rp800 juta, beregu Rp500 juta.
- Bonus ditransfer lewat BRI, pajak ditanggung Kemenpora.
- Aturan bonus tertuang dalam Keputusan Menpora Nomor 219 Tahun 2025.
Jakarta –Pemerintah memberikan total bonus senilai Rp465,25 miliar kepada para atlet Indonesia yang berhasil meraih medali pada SEA Games 2025 di Thailand.
Dalam pesta olahraga Asia Tenggara yang berlangsung Desember lalu, tim Merah Putih mendulang 333 medali, termasuk 91 medali emas. Torehan ini melampaui target Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang sebelumnya menargetkan 80 emas.
“Kami berikan penghargaan setinggi-tingginya untuk para atlet yang berhasil mempersembahkan medali di ajang SEA Games 2025. Bapak Presiden juga begitu bangga atas raihan 91 emas, sehingga bonus untuk peraih emas SEA Games kali ini naik dua kali lipat dari sebelumnya menjadi Rp1 miliar,” ujar Menpora Erick Thohir dalam keterangan resmi, Kamis.
Para atlet dan pelatih baru saja menghadiri undangan Presiden dalam acara penyaluran bonus di Istana Merdeka, Jakarta. Bonus akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing melalui Bank BRI, sementara pajak ditanggung oleh Kemenpora sesuai ketentuan peraturan perpajakan.
Ketentuan pemberian bonus ini diatur dalam Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 219 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan dan Pelatih Berprestasi pada Penyelenggaraan SEA Games 2025.
Rincian Bonus:
- Emas perseorangan: Rp1 miliar
- Emas ganda: Rp800 juta
- Emas beregu: Rp500 juta












