Intisari Berita
- Ruas Jalan Air Buntar–Mentigi di Kecamatan Membalong, Belitung, rusak parah sepanjang ±7 km akibat aktivitas truk pengangkut tanah liat menuju Pelabuhan Mentigi.
- Anggota DPRD Belitung, Mastoni, mendesak pemerintah daerah segera memperbaiki jalan sekaligus menghentikan sementara aktivitas angkutan berat yang memperparah kerusakan.
- Ia menyoroti dugaan belum adanya Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin) dalam operasional perusahaan pengangkut tanah liat.
- Mastoni menegaskan perbaikan tidak akan efektif jika truk bermuatan berat tetap beroperasi.
- DPRD meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas, termasuk penertiban izin perusahaan, agar jalan kembali aman digunakan warga.
TANJUNGPANDAN, BELITUNG– Ruas Jalan Air Buntar-Mentigi di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, dilaporkan rusak parah sepanjang sekitar 7 kilometer dan kini menjadi perhatian serius anggota DPRD Belitung. Jalan yang menjadi jalur alternatif vital penghubung beberapa desa ini dinilai membahayakan aktivitas warga.
Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Mastoni, pada Senin (23/2/2026) usai rapat paripurna DPRD Belitung, mendesak Pemerintah Kabupaten Belitung untuk segera memperbaiki infrastruktur jalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kerusakan parah ini disebabkan oleh aktivitas truk pengangkut tanah liat milik salah satu perusahaan di Desa Perpat yang setiap hari melintas menuju Pelabuhan Mentigi untuk pengiriman ke luar daerah.
Mastoni menyoroti bahwa intensitas kendaraan bermuatan berat tanpa pengawasan memadai telah memperparah kondisi jalan, membuatnya sulit diperbaiki secara permanen. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar mencari jalur alternatif, namun belum ada respons jelas. “Padahal ini fasilitas umum, bukan hanya warga Mentigi yang pakai. Warga Dusun Sabong juga lewat sini, termasuk anak-anak sekolah,” ujarnya.
Selain kerusakan fisik, Mastoni juga mempertanyakan aspek perizinan aktivitas pengangkutan tanah liat tersebut, yang diduga belum dilengkapi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin). Ia mendesak agar kegiatan tersebut dihentikan sementara jika tidak ada Andalin.
Koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Belitung juga telah dilakukan. Namun, perbaikan dinilai tidak akan efektif jika aktivitas truk bermuatan berat masih terus berlangsung. “Jalan ini tidak bisa dibangun kalau aktivitas angkutan masih berjalan. Percuma diperbaiki, nanti rusak lagi,” tegas Mastoni.
Mastoni berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan sementara aktivitas pengangkutan dan menertibkan izin operasional perusahaan terkait. Penanganan menyeluruh diperlukan agar perbaikan jalan dapat memberikan manfaat jangka panjang dan jalan tersebut kembali layak serta aman digunakan warga.







