Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Pilkades Serentak Kabupaten Belitung 2026: 13 Desa Ikut Bertanding, Aik Rayak Paling Banyak Pendaftar
InShot 20260618

Pilkades Serentak Kabupaten Belitung 2026: 13 Desa Ikut Bertanding, Aik Rayak Paling Banyak Pendaftar

Image

BELITUNG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Belitung tahun 2026 akan dilaksanakan pada Minggu, 20 September 2026. Kegiatan ini melibatkan 13 desa yang tersebar di 4 kecamatan, yaitu Tanjungpandan, Sijuk, Membalong, dan Badau.

Jadwal & Wilayah Pelaksanaan

  • Tanggal pemungutan suara: Minggu, 20 September 2026
  • Jumlah desa peserta: 13 desa
  • Cakupan wilayah: 4 kecamatan

Kecamatan Tanjungpandan (5 desa)

  • Desa Aik Rayak
  • Desa Aik Ketekok
  • Desa Aik Pelempang Jaya
  • Desa Aik Merbau
  • Desa Perawas

Kecamatan Sijuk (4 desa)

  • Desa Pelepak Puteh
  • Desa Sijuk
  • Desa Tanjung Tinggi
  • Desa Terong

Kecamatan Membalong (3 desa)

  • Desa Pulau Seliu
  • Desa Pulau Sumedang
  • Desa Padang Kandis

Kecamatan Badau (1 desa)

  • Desa Ibul

Jumlah Bakal Calon Kepala Desa

Secara umum, jumlah pendaftar berkisar antara 2 hingga 8 orang. Pengecualian terjadi di Desa Aik Rayak dengan 11 pendaftar, dan Desa Tanjung Tinggi yang hanya memiliki 1 bakal calon.

Rincian per desa:

  • Kecamatan Tanjungpandan
  • Aik Rayak: 11 orang (terbanyak)
  • Aik Ketekok: 8 orang
  • Aik Pelempang Jaya: 8 orang
  • Aik Merbau: 5 orang
  • Perawas: 5 orang
  • Kecamatan Sijuk
  • Pelepak Puteh: 3 orang
  • Sijuk: 5 orang
  • Tanjung Tinggi: 1 orang (calon tunggal)
  • Terong: 4 orang
  • Kecamatan Membalong
  • Pulau Seliu: 3 orang
  • Pulau Sumedang: 2 orang
  • Padang Kandis: 3 orang
  • Kecamatan Badau
  • Ibul: 2 orang

Di Desa Aik Rayak, antusiasme terlihat sangat tinggi. Pendaftar terdiri dari beragam latar belakang: kades petahana, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mantan anggota DPRD, hingga masyarakat umum.

Aturan Seleksi Tambahan

Jika jumlah bakal calon lebih dari 5 orang, panitia akan mengadakan seleksi tambahan. Tahapan ini meliputi tes tertulis, pemaparan visi misi, dan wawancara yang dilakukan tim tingkat kabupaten. Hanya 5 calon dengan nilai terbaik yang berhak ditetapkan sebagai calon resmi di surat suara.

Rangkaian Tahapan Resmi

1. Pendaftaran: 8 – 16 Juni 2026
2. Seleksi tambahan (jika diperlukan)
3. Penetapan calon tetap
4. Masa kampanye
5. Pemungutan suara: 20 September 2026

Hal Penting Bagi Warga

  • Pastikan nama tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
  • Pilkades ini menentukan arah kebijakan pembangunan desa untuk masa bakti 6 tahun ke depan, sehingga partisipasi sangat diharapkan.
  • Dinamika politik akan berbeda di tiap desa: wilayah dengan banyak calon akan berlangsung lebih kompetitif, sedangkan desa dengan satu pendaftar akan langsung berstatus calon tunggal.

Artikel Terkait

InShot 20260618

Mahasiswa Ancam Gelar Demo Berjilid-jilid,…

JAKARTA – Sejumlah kelompok mahasiswa dari…

InShot 20260618

Kontras Harga BBM: Bensin Melambung,…

Jakarta – Saat pengendara menuju pompa…