
BELITUNG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Belitung tahun 2026 akan dilaksanakan pada Minggu, 20 September 2026. Kegiatan ini melibatkan 13 desa yang tersebar di 4 kecamatan, yaitu Tanjungpandan, Sijuk, Membalong, dan Badau.
Jadwal & Wilayah Pelaksanaan
- Tanggal pemungutan suara: Minggu, 20 September 2026
- Jumlah desa peserta: 13 desa
- Cakupan wilayah: 4 kecamatan
Kecamatan Tanjungpandan (5 desa)
- Desa Aik Rayak
- Desa Aik Ketekok
- Desa Aik Pelempang Jaya
- Desa Aik Merbau
- Desa Perawas
Kecamatan Sijuk (4 desa)
- Desa Pelepak Puteh
- Desa Sijuk
- Desa Tanjung Tinggi
- Desa Terong
Kecamatan Membalong (3 desa)
- Desa Pulau Seliu
- Desa Pulau Sumedang
- Desa Padang Kandis
Kecamatan Badau (1 desa)
- Desa Ibul
Jumlah Bakal Calon Kepala Desa
Secara umum, jumlah pendaftar berkisar antara 2 hingga 8 orang. Pengecualian terjadi di Desa Aik Rayak dengan 11 pendaftar, dan Desa Tanjung Tinggi yang hanya memiliki 1 bakal calon.
Rincian per desa:
- Kecamatan Tanjungpandan
- Aik Rayak: 11 orang (terbanyak)
- Aik Ketekok: 8 orang
- Aik Pelempang Jaya: 8 orang
- Aik Merbau: 5 orang
- Perawas: 5 orang
- Kecamatan Sijuk
- Pelepak Puteh: 3 orang
- Sijuk: 5 orang
- Tanjung Tinggi: 1 orang (calon tunggal)
- Terong: 4 orang
- Kecamatan Membalong
- Pulau Seliu: 3 orang
- Pulau Sumedang: 2 orang
- Padang Kandis: 3 orang
- Kecamatan Badau
- Ibul: 2 orang
Di Desa Aik Rayak, antusiasme terlihat sangat tinggi. Pendaftar terdiri dari beragam latar belakang: kades petahana, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mantan anggota DPRD, hingga masyarakat umum.
Aturan Seleksi Tambahan
Jika jumlah bakal calon lebih dari 5 orang, panitia akan mengadakan seleksi tambahan. Tahapan ini meliputi tes tertulis, pemaparan visi misi, dan wawancara yang dilakukan tim tingkat kabupaten. Hanya 5 calon dengan nilai terbaik yang berhak ditetapkan sebagai calon resmi di surat suara.
Rangkaian Tahapan Resmi
1. Pendaftaran: 8 – 16 Juni 2026
2. Seleksi tambahan (jika diperlukan)
3. Penetapan calon tetap
4. Masa kampanye
5. Pemungutan suara: 20 September 2026
Hal Penting Bagi Warga
- Pastikan nama tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
- Pilkades ini menentukan arah kebijakan pembangunan desa untuk masa bakti 6 tahun ke depan, sehingga partisipasi sangat diharapkan.
- Dinamika politik akan berbeda di tiap desa: wilayah dengan banyak calon akan berlangsung lebih kompetitif, sedangkan desa dengan satu pendaftar akan langsung berstatus calon tunggal.












