Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Pilkades Serentak Kabupaten Belitung 2026: 13 Desa Ikut Bertanding, Aik Rayak Paling Banyak Pendaftar
InShot 20260618

Pilkades Serentak Kabupaten Belitung 2026: 13 Desa Ikut Bertanding, Aik Rayak Paling Banyak Pendaftar

Image

BELITUNG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Belitung tahun 2026 akan dilaksanakan pada Minggu, 20 September 2026. Kegiatan ini melibatkan 13 desa yang tersebar di 4 kecamatan, yaitu Tanjungpandan, Sijuk, Membalong, dan Badau.

Jadwal & Wilayah Pelaksanaan

  • Tanggal pemungutan suara: Minggu, 20 September 2026
  • Jumlah desa peserta: 13 desa
  • Cakupan wilayah: 4 kecamatan

Kecamatan Tanjungpandan (5 desa)

  • Desa Aik Rayak
  • Desa Aik Ketekok
  • Desa Aik Pelempang Jaya
  • Desa Aik Merbau
  • Desa Perawas

Kecamatan Sijuk (4 desa)

  • Desa Pelepak Puteh
  • Desa Sijuk
  • Desa Tanjung Tinggi
  • Desa Terong

Kecamatan Membalong (3 desa)

  • Desa Pulau Seliu
  • Desa Pulau Sumedang
  • Desa Padang Kandis

Kecamatan Badau (1 desa)

  • Desa Ibul

Jumlah Bakal Calon Kepala Desa

Secara umum, jumlah pendaftar berkisar antara 2 hingga 8 orang. Pengecualian terjadi di Desa Aik Rayak dengan 11 pendaftar, dan Desa Tanjung Tinggi yang hanya memiliki 1 bakal calon.

Rincian per desa:

  • Kecamatan Tanjungpandan
  • Aik Rayak: 11 orang (terbanyak)
  • Aik Ketekok: 8 orang
  • Aik Pelempang Jaya: 8 orang
  • Aik Merbau: 5 orang
  • Perawas: 5 orang
  • Kecamatan Sijuk
  • Pelepak Puteh: 3 orang
  • Sijuk: 5 orang
  • Tanjung Tinggi: 1 orang (calon tunggal)
  • Terong: 4 orang
  • Kecamatan Membalong
  • Pulau Seliu: 3 orang
  • Pulau Sumedang: 2 orang
  • Padang Kandis: 3 orang
  • Kecamatan Badau
  • Ibul: 2 orang

Di Desa Aik Rayak, antusiasme terlihat sangat tinggi. Pendaftar terdiri dari beragam latar belakang: kades petahana, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mantan anggota DPRD, hingga masyarakat umum.

Aturan Seleksi Tambahan

Jika jumlah bakal calon lebih dari 5 orang, panitia akan mengadakan seleksi tambahan. Tahapan ini meliputi tes tertulis, pemaparan visi misi, dan wawancara yang dilakukan tim tingkat kabupaten. Hanya 5 calon dengan nilai terbaik yang berhak ditetapkan sebagai calon resmi di surat suara.

Rangkaian Tahapan Resmi

1. Pendaftaran: 8 – 16 Juni 2026
2. Seleksi tambahan (jika diperlukan)
3. Penetapan calon tetap
4. Masa kampanye
5. Pemungutan suara: 20 September 2026

Hal Penting Bagi Warga

  • Pastikan nama tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
  • Pilkades ini menentukan arah kebijakan pembangunan desa untuk masa bakti 6 tahun ke depan, sehingga partisipasi sangat diharapkan.
  • Dinamika politik akan berbeda di tiap desa: wilayah dengan banyak calon akan berlangsung lebih kompetitif, sedangkan desa dengan satu pendaftar akan langsung berstatus calon tunggal.

Artikel Terkait

InShot 20260902

Raperda Pelestarian Batu Satam Disambut…

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, 2 September…

InShot 20260902

Defisit APBD Belitung 2026 Membengkak…

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, 2 September…

InShot 20260902

BPS: Inflasi Tanjungpandan Agustus 2026…

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, 2 September…