Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Jenderal Polisi Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Ungkap Perannya
InShot 20260703

Jenderal Polisi Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Ungkap Perannya

Intisari Berita

  • Brigjen Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan menjadi tersangka ketujuh dalam kasus korupsi tata kelola anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
  • Merupakan perwira tinggi Polri aktif yang menjabat di Badan Gizi Nasional (BGN)
  • Diduga mengatur pendirian perusahaan untuk pasok food tray dengan harga yang ditetapkan sendiri, lalu mengambil keuntungan
  • Ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. Sebelumnya hingga Maret 2025, ia menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN .

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup atas keterlibatannya dalam proses pengadaan peralatan penyajian makanan program MBG .

Peran dan Dugaan Pelanggaran

Penyidik menduga Brigjen Iwan memiliki peran kunci dalam pengadaan food tray atau ompreng:

1. Meminta dua saksi berinisial YCS dan RD mendirikan perusahaan khusus untuk memasok barang tersebut kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
2. Menentukan sendiri harga jual peralatan tersebut kepada pihak mitra
3. Mengambil keuntungan dari setiap transaksi pengadaan, meski besaran nilainya belum diungkapkan secara rinci

Atas perbuatannya, ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, b, dan e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 .
 
Daftar Tersangka Lainnya

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka lain dalam perkara ini, antara lain:

  • Dadan Hindayana (mantan Kepala BGN)
  • Sony Sonjaya (mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional)
  • Lodewyk Pusung (mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan)
  • Serta tiga pihak lainnya yang terkait dengan pengadaan dan pengelolaan mitra program

Penyidikan masih berlangsung untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dan menghitung total kerugian negara yang terjadi.

Artikel Terkait

InShot 20260703

RIPPM di Belitung: PT Timah…

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNG PANDAN BELITUNG…

File 00000000759c72089910405d295c787d

Mayat Tukang Rongsok Ditemukan di…

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNG PANDAN BELITUNG…

File 00000000cc5872089ebaa96c41fc8d32

SWISS UKIR SEJARAH 88 TAHUN:…

MEDIA DAULAT RAKYAT VANCOUVER – Tim…