MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, Jumat 31 Juli 2026* – Tim Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Belitung berhasil memadamkan kebakaran sebuah warung makan di Jalan Raya Sijuk, Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan, Jumat pagi. Kebakaran yang diduga akibat kebocoran tabung gas elpiji 3 kg itu menyebabkan satu orang mengalami luka bakar dan kerugian material ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Kronologi: Api Padam 1 Jam Lebih
Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.05 WIB. Laporan masuk ke BPBD melalui pesan singkat dari warga.
Tim Damkar langsung bergerak ke lokasi di RT 28/RW 10 dan tiba pukul 08.10 WIB. Proses evakuasi dan pemadaman berlangsung cepat.
Kepala BPBD Belitung Zainal Harison memastikan api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
“Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 09.20 WIB tanpa kendala berarti di lapangan,” ujarnya.
Satu Korban Luka, Kerugian Masih Didata
Akibat kebakaran, satu orang mengalami luka bakar di bagian kaki. Korban langsung mendapat penanganan medis di tempat.
Sementara itu, kerugian material masih dalam proses pendataan. BPBD memperkirakan nilainya mencapai jutaan rupiah.
Ringkasan Kejadian:
Aspek Detail
Lokasi Warung makan, Jl. Raya Sijuk, Paal Satu, Tanjungpandan
Waktu Jumat, 31 Juli 2026, pukul 08.05 WIB
Penyebab Dugaan kebocoran tabung gas elpiji 3 kg
Korban 1 orang luka bakar di kaki
Kerugian Jutaan rupiah, masih didata
Pemadaman Selesai pukul 09.20 WIB oleh Tim Damkar BPBD Belitung
Imbauan BPBD: Rutin Cek Tabung dan Selang Gas
Zainal Harison mengimbau masyarakat khususnya pelaku usaha kuliner untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat gas.
“Pastikan agar kondisi tabung gas, regulator, maupun selang dalam keadaan baik dan periksa secara rutin demi menghindari kejadian kebocoran gas dan menyebabkan kebakaran,” tegasnya.
BPBD juga menyarankan agar setiap dapur usaha makanan memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan segera mengganti regulator atau selang jika ditemukan tanda kerusakan.












