MEDIA DAULAT RAKYAT BELITUNG TIMUR* – Ratusan karung berisi pasir timah yang diduga ilegal diturunkan di Pos TNI Angkatan Laut Manggar, Desa Baru, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Kamis 6 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Muatan tersebut dibawa menggunakan 7 unit truk hasil penindakan di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung dan langsung mendapat pengawalan ketat dari personel gabungan TNI AL dan Polairud menjelang konferensi pers resmi Danlanal Bangka Belitung.
Kronologi Penurunan Barang Bukti
Proses pembongkaran berlangsung di halaman Posal Manggar.
- Truk masuk bergantian ke area markas.
- Setiap truk membutuhkan waktu sekitar 10 menit untuk membongkar muatan.
- Karung-karung yang awalnya dibungkus karung beras diturunkan pekerja harian, lalu disusun rapi di depan markas.
Menurut pantauan di lapangan, aktivitas di Posal Manggar meningkat signifikan sejak siang. Area dijaga ketat aparat.
“Sejumlah pekerja menurunkan karung-karung berisi pasir timah dari atas bak truk di halaman Pos TNI Angkatan Laut (AL) Manggar… Proses pembongkaran muatan dari tujuh unit truk hasil penindakan di Desa Lenggang tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel gabungan TNI AL dan Polairud,” tulis Posbelitung.co.
Pengamanan Ketat Gabungan TNI AL – Polairud
Personel TNI Angkatan Laut dan Polairud disiagakan penuh selama proses penurunan. Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sebelum barang bukti diserahkan dan dirilis ke publik.
Kaitan dengan Penindakan Sebelumnya
Penindakan ini bukan yang pertama dalam sepekan. Selasa 5 Agustus 2026, Polda Kep. Babel juga menyita 53 ton pasir timah ilegal di Desa Air Merbau, Tanjungpandan.
Dalam kasus itu:
- Barang bukti: Ratusan karung pasir timah siap distribusi
- Tersangka: 3 orang diamankan, 2 lainnya masih dalam pengejaran
- Pengamanan: Satbrimob bersenjata lengkap diterjunkan karena sempat terjadi upaya penghalangan
“Benar ada upaya menghalangi, tapi tidak berlangsung lama dan semua berjalan kondusif,” kata AKBP M. Iqbal Surbakti dari Polda Babel.
Analisis
Dua penindakan besar dalam 2 hari berturut-turut di Manggar dan Tanjungpandan menunjukkan masih maraknya peredaran pasir timah ilegal di Belitung.
Risikonya dua hal:
- Konflik di lapangan – seperti upaya penghalangan terhadap aparat
- Kerugian negara dari tata niaga timah yang tidak sesuai prosedur
Konferensi pers Danlanal Bangka Belitung yang dijadwalkan setelah proses penurunan ini diharapkan bisa memberi kejelasan terkait status hukum barang bukti dan langkah penegakan selanjutnya.












