Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Dua Terdakwa Kasus Korupsi di PN Pangkalpinang Ajukan Nota Perlawanan, Sebut Dakwaan Kabur
InShot 20260905

Dua Terdakwa Kasus Korupsi di PN Pangkalpinang Ajukan Nota Perlawanan, Sebut Dakwaan Kabur

MEDIA DAULAT RAKYAT PANGKALPINANG, 3 September 2026 – Sidang perkara tindak pidana korupsi dengan nomor 15 dan 17/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pgp di Pengadilan Negeri Pangkalpinang berlangsung dengan sorotan publik.

Pada Kamis /3/9/, dua terdakwa Budhiarto dan Zulani resmi membacakan Nota Perlawanan atas surat dakwaan Penuntut Umum. Keduanya hadir didampingi penasihat hukum Dinendra, S.H., M.H.

Inti Nota Perlawanan Budhiarto
Dalam nota yang dibacakan, Budhiarto menegaskan dakwaan yang ditujukan kepadanya kabur /obscuur libel/.

Alasannya:

  1. Tidak menguraikan jelas unsur tindak pidana, waktu, dan tempat kejadian
  2. Kesalahan subjek hukum. Ia yang berstatus buruh harian lepas didakwa bersama pihak-pihak yang telah meninggal dunia

Budhiarto menilai hal tersebut membuat dakwaan tidak memenuhi syarat formil dan materiil sesuai KUHAP.

Keberatan Zulani
Sementara itu, Zulani melalui penasihat hukumnya menyampaikan keberatan serupa.

Ia meminta majelis hakim untuk menghadirkan saksi-saksi kunci dalam tahap pembuktian nanti. Saksi yang diminta antara lain:

  • Pihak pembeli dan penjual lahan di atas Izin Usaha Pertambangan /IUP/ PT Timah Tbk Daerah Usaha 1753
  • Pejabat terkait dari Dinas Penanaman Modal dan Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung

Zulani menilai keterangan para saksi tersebut penting untuk menguji kebenaran materi dakwaan.

Catatan Majelis Hakim
Majelis hakim mencatat seluruh poin perlawanan dari kedua terdakwa untuk dipertimbangkan saat memasuki pemeriksaan pokok perkara.

Agenda sidang selanjutnya jawaban penuntut umun atas perlawanan terdakwa

Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan korupsi terkait lahan di wilayah IUP PT Timah Tbk di Belitung.

Artikel Terkait

InShot 20260905

Rute Penerbangan Langsung Bali–Belitung Resmi…

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, 5 September…

InShot 20260905

Puisi Puisi Edy Sukardi

Semua ingin jadi Raja Di negri…