MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA, 15 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Senin (14/9/2026). Sebanyak 17 orang diamankan, termasuk Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang.
Operasi ini diduga terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah dalam sekitar 20 koper.
Fakta Utama OTT KPK di ATR/BPN
OTT digelar di beberapa titik, termasuk kantor pusat ATR/BPN di Jakarta dan kantor pertanahan daerah.
Rincian hasil OTT:
- Jumlah orang diamankan: 17 orang, terdiri dari pejabat kementerian, pejabat daerah, pihak swasta, dan perantara.
- Pejabat yang ditangkap:
- Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Lampri) Kementerian ATR/BPN
- I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
- Tardi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang
- Barang bukti: Uang tunai rupiah dan valuta asing yang ditemukan dalam kardus, box, dan sekitar 20 koper. Estimasi sementara mencapai ratusan miliar rupiah.
- Keterlibatan pihak swasta: PT Summarecon Agung Tbk disebut terkait dalam proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor.
– Status hukum: KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, membenarkan adanya OTT di lingkungan ATR/BPN.
“Tim mengamankan sejumlah 17 orang, di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam.
Budi juga menjelaskan modus awal kasus ini.
“OTT ini berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, serta dugaan penerimaan lainnya,” tambahnya.
KPK masih mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain. Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap 17 orang yang diamankan.
Konteks dan Dampak Kasus
OTT ini menjadi operasi ke-20 KPK sepanjang tahun 2026, menunjukkan intensitas penindakan korupsi yang tinggi di berbagai sektor.
3 dampak utama yang muncul:
- Dampak ke Layanan Publik
Kementerian ATR/BPN memastikan layanan pertanahan tetap berjalan normal. Pelaksana tugas sementara ditunjuk untuk menggantikan pejabat yang diamankan agar pengurusan sertifikat dan HGB tidak terhambat. - Terseretnya Tokoh Politik
Selain pejabat ATR/BPN, KPK juga mengamankan politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq dan seorang wakil bupati. Keterlibatan mereka diduga terkait fasilitasi dan pengawalan pengurusan HGB. - Sorotan ke Sektor Properti
Penyebutan nama PT Summarecon Agung Tbk membuat kasus ini menyeret perusahaan properti besar. KPK menduga ada aliran dana untuk mempercepat penerbitan HGB di kawasan pengembangan Bogor.
Analisis Singkat: Rawannya Pengurusan HGB
OTT ini kembali menyoroti rawannya praktik suap dalam pengurusan pertanahan, khususnya HGB di daerah dengan aktivitas properti masif seperti Kabupaten Bogor.
Penemuan uang tunai dalam 20 koper dengan nilai ratusan miliar menguatkan dugaan adanya korupsi sistemik yang melibatkan pejabat tinggi di pusat dan daerah, serta swasta.
Pakar tata kelola pertanahan menilai, proses pengurusan HGB yang melibatkan banyak birokrasi dan nilai investasi besar menjadi celah praktik gratifikasi. Jika tidak dibenahi, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal pertanahan terbesar tahun 2026.
KPK menyatakan akan mengembangkan penyidikan ke jaringan yang lebih luas, termasuk pemeriksaan aset dan aliran dana para tersangka.
Langkah Selanjutnya
Dalam 1×24 jam ke depan, KPK akan menggelar ekspose untuk menetapkan tersangka. Para pejabat yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Menteri ATR/BPN menyatakan kooperatif dan mendukung penuh proses hukum. “Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK. Yang jelas, pelayanan ke masyarakat tidak boleh berhenti,” kata juru bicara kementerian.
OTT KPK di ATR/BPN membongkar dugaan jaringan suap pengurusan HGB yang melibatkan pejabat pusat, daerah, politikus, dan swasta.
Dengan barang bukti fantastis dan jumlah orang yang diamankan, kasus ini menjadi ujian besar bagi upaya pembersihan di sektor pertanahan.
Publik kini menunggu penetapan tersangka dan pengembangan kasus lebih lanjut dari KPK.












