MEDIA DAULAT RAKYAT BELITUNG TIMUR, 18 September 2026 – Kasus 9 ton pasir timah ilegal di Dusun Selindang, Belitung Timur, menyoroti bagaimana buruh lokal hanya dijadikan “tukang pikul” oleh pemodal besar. Polisi mengamankan 180 kampil timah dan dua pekerja, sementara warga menegaskan bahwa mereka mendukung penindakan hukum agar kampung tidak tercoreng.
Kasus ini kembali membuka tabir praktik penyelundupan timah yang merugikan negara miliaran rupiah dan memanfaatkan kemiskinan warga pesisir.
Kronologi Kasus Penyelundupan
Penindakan dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Belitung Timur pada waktu yang tidak biasa.
- Tanggal penindakan: Kamis, 17 September 2026 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB
- Lokasi: Pelabuhan tikus Dusun Selindang, Desa Senyubuk, Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur
- Barang bukti: 180 kampil pasir timah dengan total berat ±9 ton, satu unit truk yang siap berangkat
- Pelaku: Dua pekerja berinisial A dan R diamankan di lokasi saat sedang memuat karung ke truk
Timah sebanyak 9 ton tersebut diduga kuat akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut. Modus ini sudah lama menjadi perhatian aparat karena Belitung Timur memiliki banyak pelabuhan tikus yang rawan.
Keterangan Warga: Dia Cuma Tukang Pikul
Warga Dusun Selindang justru merasa iba sekaligus lega dengan penangkapan tersebut. Mereka menegaskan kedua pekerja yang ditangkap bukanlah pemilik barang.
Sugianur, Ketua RT 7 Dusun Selindang, memberikan keterangan terkait sosok salah satu pekerja yang diamankan.
“Sehari-hari dia itu kerja biasa, kerja serabutan, kadang nambang biasa atau bertukang. Pendidikan juga tidak tinggi setahu saya,” ungkap Sugianur.
Ia menambahkan bahwa pekerja tersebut hanya tergiur upah harian.
“Dia itu cuma tukang pikul saja, bukan pemilik apalagi pemodal. Setau aku baru sekali itulah dia ikut-ikutan karena tergiur upah, apesnya langsung ditangkap malam itu,” tegasnya.
Warga RT 7 merasa lega karena aktivitas ilegal yang bisa mencoreng nama kampung berhasil dibongkar. Mereka mendukung penuh langkah kepolisian untuk menindak tegas agar Dusun Selindang tidak dicap sebagai sarang penyelundup.
Penegakan Hukum: Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Agam Gustafa Rizka, membenarkan pengungkapan tersebut.
“Kami dari Satreskrim Polres Belitung Timur mengamankan sekira 180 kampil kurang lebih 9 ton, dan timah tersebut diduga akan diselundupkan ke Malaysia,” ujar AKP Agam Gustafa Rizka.
Dari 9 ton pasir timah tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah jika melihat harga timah dunia saat ini. Polisi juga masih menghitung pajak dan royalti yang tidak dibayarkan oleh jaringan ini.
Kedua pekerja saat ini masih berstatus saksi dan sedang didalami keterangannya untuk membongkar jaringan di atasnya.
Isu Pemodal Besar Jadi Sorotan
Warga dan aparat menekankan bahwa buruh lokal hanya dijadikan perisai oleh pemodal besar. Pola ini klasik dan terus berulang di kasus timah ilegal di Bangka Belitung.
Buruh dengan pendidikan rendah dan ekonomi pas-pasan diberi upah Rp200 ribu hingga Rp500 ribu untuk mengangkut kampil, sementara pemodal meraup keuntungan miliaran rupiah dari selisih harga jual ke luar negeri.
Polisi masih melakukan pengembangan intensif untuk memburu aktor utama di balik jaringan penyelundupan ini. Informasi yang beredar, sosok bos atau penyandang dana sudah dikantongi identitasnya dan kini dalam pengejaran.
Dampak Sosial di Kampung
Kasus ini memberikan pelajaran penting bagi masyarakat pesisir.
Warga kecil berpendidikan rendah rawan dimanfaatkan karena tergiur upah cepat tanpa mengetahui risiko hukumannya. Ancaman Undang-Undang Minerba bisa menjerat siapa saja yang terlibat, termasuk kuli angkut.
Ketua RT 7 mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur pekerjaan ilegal dengan iming-iming upah besar dan segera melapor jika ada aktivitas mencurigakan bongkar muat pada malam hari di pelabuhan.
Kasus 9 ton timah ilegal di Dusun Selindang ini memperlihatkan pola klasik penyelundupan: buruh lokal dijadikan tameng, sementara pemodal besar bersembunyi di balik layar.
Penindakan polisi bukan hanya menyelamatkan potensi kerugian negara, tetapi juga menjaga nama baik kampung Dusun Selindang agar tidak tercoreng sebagai jalur penyelundupan timah ilegal ke Malaysia.












