MEDIA DAULAT RAKYAT Tanjungpandan, 25 September 2026 – Polres Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah dalam jumlah besar dengan modus baru yang terbilang licik. Sebanyak 97 karung pasir timah dengan berat total lebih dari 3,3 ton diamankan bersama empat unit mobil Toyota Kijang Innova di Jalan Air Kelubi, Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kamis (24/9/2026) dini hari.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa praktik penyelundupan timah ilegal di Pulau Belitung masih terus berlangsung dan kini menggunakan modus baru untuk mengelabui aparat, yakni menggunakan kendaraan penumpang pribadi, bukan lagi truk tambang.
Delapan orang yang terdiri dari sopir dan kuli angkut turut diamankan untuk pemeriksaan intensif. Polisi kini tengah mendalami dugaan bahwa puluhan karung pasir timah tersebut akan dikirim keluar Pulau Belitung melalui jalur laut.
Fakta Utama Kasus
Tanggal pengungkapan: Kamis, 24 September 2026, sekitar pukul 03.30 WIB.
Lokasi penangkapan: Jalan Air Kelubi, Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan, dan sebuah gudang di Jalan Air Serkuk, Desa Air Saga.
Barang bukti: 97 karung pasir timah. Dari 73 karung yang sudah ditimbang, beratnya mencapai 3,35 ton.
Kendaraan: 4 unit mobil Toyota Kijang Innova, dengan rincian 3 unit berwarna hitam dan 1 unit berwarna silver.
Orang yang diamankan: 8 orang dengan inisial AR, SH, AK, RH, AA, WJ, FA, dan IP.
Kronologi Pengungkapan Berawal Dari Informasi Satpolairud
Kronologi bermula dari informasi awal yang diterima dari Satuan Polairud Polres Belitung mengenai adanya aktivitas mencurigakan mobil-mobil Innova yang kerap melintas di jalur pesisir pada dini hari.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung melakukan penyisiran pada pukul 03.30 WIB di kawasan Jalan Air Kelubi.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah mobil Toyota Kijang Innova hitam dengan nomor polisi BN 1334 FM. Setelah diperiksa, di dalam mobil ditemukan 24 karung berisi pasir timah.
Sopir mobil berinisial AR kemudian diinterogasi. Dari keterangan AR, polisi mendapatkan informasi bahwa masih ada tiga mobil lain dan sebuah gudang penimbunan di Jalan Air Serkuk, Desa Air Saga.
Polisi kemudian bergerak ke gudang tersebut dan menemukan tiga unit Innova lainnya yang sudah terisi penuh dengan 73 karung pasir timah. Tiga mobil ini sebelumnya sempat diamankan oleh Satgas Tri Cakti.
Total barang bukti yang dikumpulkan adalah 97 karung pasir timah dan 4 unit mobil Innova. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Belitung.
Di Balik Sopir, Ada Otak Pengiriman Berinisial R
Delapan orang yang diamankan saat ini masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan awal, muncul satu nama yang diduga menjadi kunci, yakni berinisial R.
R diduga sebagai pemilik puluhan karung pasir timah tersebut sekaligus pengatur skenario pengangkutan dari lokasi penambangan menuju gudang transit sebelum dikirim keluar pulau.
Polisi masih mendalami asal-usul pasir timah tersebut. Dugaan kuat, pasir timah berasal dari aktivitas tambang ilegal atau penampungan timah rakyat yang tidak memiliki izin resmi.
Fokus penyelidikan adalah membongkar jalur distribusi, siapa pemodal di balik R, serta tujuan akhir muatan. Dugaan sementara, pasir timah ini akan dikirim melalui jalur laut menggunakan kapal-kapal kecil dari pelabuhan tikus di pesisir Belitung.
Modus Baru Gunakan Innova Untuk Kelabui Aparat
Yang menjadi sorotan adalah modus operandi yang digunakan. Jika sebelumnya penyelundup kerap menggunakan truk, kini mereka menggunakan mobil penumpang mewah seperti Toyota Kijang Innova untuk mengelabui aparat.
Mobil Innova yang identik dengan mobil keluarga tidak akan menimbulkan kecurigaan jika melintas di jalan raya pada malam hari, padahal di dalamnya penuh karung pasir timah bernilai miliaran rupiah.
Kasus ini menambah daftar panjang penyelundupan timah di Bangka Belitung, termasuk kasus sebelumnya dengan 8 ton pasir timah yang ditangkap Polda Babel.
Polres Belitung menegaskan akan menindak tegas segala bentuk penyelundupan sumber daya alam. Barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Belitung untuk penimbangan ulang dan gelar perkara.












