Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • 1,56 Ton Pasir Timah Ilegal Diselundupkan Dibalik Karung Sagu, Satlap Tri Cakti Gagalkan di Pangkalpinang
InShot 20260927

1,56 Ton Pasir Timah Ilegal Diselundupkan Dibalik Karung Sagu, Satlap Tri Cakti Gagalkan di Pangkalpinang

MEDIA DAULAT RAKYAT PANGKALPINANG, 27 September 2026 – Modus penyelundupan timah di Bangka Belitung semakin nekat. Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal sebanyak 1,56 ton dari Belitung ke Bangka yang disamarkan di balik muatan sagu dalam truk fuso.

Kasus ini terungkap pada Sabtu, 26 September 2026 di sebuah gudang kawasan Bacang, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkalpinang.

Barang bukti yang diamankan berupa 39 kampil pasir timah kering dengan total berat 1.560 kg (1,56 ton). Pasir timah tersebut disisipkan di antara tumpukan karung sagu kering dan basah dalam truk fuso bernomor polisi A 8653 ML.

Muatan ini diketahui dibawa dari Belitung menggunakan kapal kargo KM Sawita, kemudian dipindahkan ke truk untuk disimpan di gudang.

Komandan Satgas Tri Cakti, Kolonel Rudi Firmansyah, mengatakan modus penyamaran ini diduga sengaja digunakan untuk mengelabui pemeriksaan petugas di pelabuhan.

“Modus penyamaran ini diduga digunakan untuk mengelabui pemeriksaan petugas di pelabuhan. Sementara itu, pengemudi truk berinisial M tidak berada di tempat saat pemeriksaan dilakukan,” tegas Kolonel Rudi.

Satlap Tri Cakti menjelaskan, pengawasan sudah dilakukan sejak aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Pangkalbalam hingga proses bongkar di gudang. Saat ini barang bukti berupa truk dan pasir timah telah diamankan di Gudang Biji Timah (GBT) Cambai untuk penanganan lebih lanjut.

Kasus ini menegaskan masih maraknya penyelundupan komoditas mineral dengan memanfaatkan jalur logistik pangan. Penyelundupan ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti, tetapi juga mengganggu tata niaga mineral resmi.

Aparat kini memburu pemilik muatan dan jaringan pengiriman, serta akan memperketat pengawasan distribusi komoditas mineral terutama di jalur laut Belitung-Bangka yang menjadi jalur rawan.

Artikel Terkait

InShot 20260927

Meriahkan Car Free Day, Warga…

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, 27 September…

InShot 20260927

Misi Balas Dendam dan Reuni…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA, 27 September…