Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Tim Resmob Polres Belitung Ringkus Dua Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Beltim
Oplus

Tim Resmob Polres Belitung Ringkus Dua Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Beltim

Media Daulat Rakyat Tanjungpandan, Belitung, Sabtu, 3 Oktober 2026 – Tim Resmob Polres Belitung berhasil meringkus dua tersangka pengeroyokan yang menewaskan Adi Candra, warga Belitung Timur. Kedua pelaku berinisial A (32) dan FK (34) ditangkap di lokasi berbeda setelah korban ditemukan kritis di kontrakannya dan akhirnya meninggal dunia di RSUD Belitung Timur.

Kronologi Kejadian

Peristiwa berdarah itu terjadi di kontrakan korban di Gang Granat, Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, pada Kamis dini hari, 1 Oktober 2026.

Korban diketahui bernama Adi Candra, warga Belitung Timur. Kasus ini terungkap setelah adik korban, Riska Agustina, mendapat kabar dari istri salah satu tersangka bahwa kakaknya sedang dianiaya di dalam kontrakan.

Saat didatangi, situasi tempat kejadian perkara (TKP) sudah berantakan. Bercak darah terlihat di lantai teras kontrakan. Korban ditemukan terbaring lemas dikelilingi para pelaku.

Penangkapan Tersangka

Gerak cepat dilakukan Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Belitung yang dipimpin Aipda M Rizki Cahyono.

  • Tersangka A (32): Warga Desa Aik Rayak, ditangkap di sebuah kontrakan di Desa Air Merbau.
  • Tersangka FK (34): Warga Desa Aik Pelempang Jaya, diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Belitung untuk pemeriksaan intensif.

Kondisi Korban

Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke RSUD Marsidi Judono Tanjungpandan untuk mendapatkan pertolongan pertama, lalu dipindahkan ke RSUD Belitung Timur.

Namun nyawa korban tidak tertolong. Adi Candra dinyatakan meninggal dunia pada Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 11.53 WIB. Untuk penyebab pasti kematian, polisi masih menunggu konfirmasi resmi dan hasil visum dari pihak rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Martuani Manik membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Tim URC Resmob yang dipimpin oleh Aipda M Rizki Cahyono telah berhasil mengamankan dua pelaku. Kasus ini bermula dari kejadian penganiayaan pada Kamis dini hari yang akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegas AKP Martuani Manik, Sabtu (3/10).

Ia menambahkan, “Kontrakan korban juga sudah berantakan serta bercak darah di lantai teras kontrakan.”

Proses Hukum

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Belitung untuk mendalami motif pengeroyokan. Polisi menegaskan kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku dan pelaku akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Artikel Terkait

InShot 20261003

Ferian Rebieyansyah Resmi Dilantik Sebagai…

Media Daulat Rakyat Tanjungpandan, Belitung, Sabtu,…

InShot 20261003

Malaysia Menang Telak 6-0 Atas…

Media Daulat Rakyat Bandung, Sabtu, 3…