Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Jokowi di Sidang Roy Suryo: “Belum Lihat Ijazah Asli Kok Bilang Ijazah Palsu” – Hakim Terdiam
InShot 20261105

Jokowi di Sidang Roy Suryo: “Belum Lihat Ijazah Asli Kok Bilang Ijazah Palsu” – Hakim Terdiam

JAKARTA, Media Daulat Rakyat – Pernyataan super pedas dan menohok dilontarkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) langsung di depan muka terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Jokowi mengaku heran dan tak habis pikir dengan logika pihak-pihak yang menuding ijazahnya palsu padahal belum pernah melihat wujud aslinya sama sekali.

Pernyataan itu disampaikan saat dirinya memberikan kesaksian kunci dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jaktim.

Dalam persidangan, Jokowi secara tegas mempertanyakan dasar tudingan ngawur tersebut.

“Belum lihat ijazah asli kok bilang ijazah palsu, logika berpikirnya seperti apa,” ujar Jokowi dengan nada tegas di hadapan majelis hakim. Ruang sidang langsung bergemuruh.

“Wong melihat ijazah aslinya aja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu gimana. Saya itu kadang-kadang enggak ngerti logika berpikirnya seperti apa,” tambahnya lagi, membuat Roy Suryo tertunduk.

Luruskan Soal Skripsi UGM

Jokowi juga menyoroti berbagai dokumen hoaks yang selama ini beredar di publik terkait skripsinya saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurutnya, dokumen yang dipersoalkan tidak sesuai dengan naskah asli yang dimilikinya.

Ia menegaskan bahwa karya ilmiah yang disusunnya adalah skripsi, bukan tesis sebagaimana disebut dalam sejumlah tudingan sesat para pembencinya.

“Halaman pengesahan tidak ada kredit skripsi Jokowi, ditampilkan wajah orang lain,” kata Jokowi. Ia juga menegaskan bahwa pada dokumen miliknya tidak terdapat tulisan “tesis” karena tesis merupakan karya ilmiah untuk jenjang pendidikan S2.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi turut menunjukkan dokumen ijazah yang disebutnya asli, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga ijazah Sarjana (S1) kepada majelis hakim dan pengunjung sidang. Aksi itu dilakukan setelah sebelumnya ia berjanji akan memperlihatkan dokumen pendidikannya dalam persidangan.

Roy Suryo Terancam Pasal Berat

Perkara yang kini bergulir di PN Jakarta Timur itu menjerat Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran terkait informasi elektronik yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Jokowi. Jaksa juga mendakwa Roy melakukan manipulasi, perubahan, hingga perusakan informasi dan/atau dokumen elektronik secara sengaja tanpa hak atau melawan hukum.

Menurut dakwaan, tudingan tersebut disebut menyebabkan kerugian immateriil berupa tercemarnya nama baik Jokowi secara pribadi. Roy didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sidang masih berlanjut.

Artikel Terkait

InShot 20261105

Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli dari…

JAKARTA, Media Daulat Rakyat – Momen…

InShot 20261105

Jokowi Jadi Saksi di Sidang…

JAKARTA, Media Daulat Rakyat – Suasana…

InShot 20261105

GEGER PN JAKTIM! Detik-Detik Jokowi…

JAKARTA, Media Daulat Rakyat – Pengadilan…