Jakarta | Media Daulat Rakyat – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bergerak cepat merespons isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyita perhatian publik.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu resmi membentuk tim khusus untuk menyidik kasus dugaan penyadapan tersebut. Langkah ini disebut sebagai respons proaktif Polri dalam mengusut tuntas kasus sensitif yang menyangkut Kepala Negara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo, membenarkan pembentukan tim khusus tersebut. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional, terukur, dan akuntabel.
“Pembentukan tim khusus dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional dan terukur,” ujar Brigjen Trunoyudo.
Tim khusus itu akan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin. Penunjukan perwira tinggi bintang tiga tersebut menunjukkan keseriusan dan kesungguhan Polri dalam menangani perkara ini agar terungkap secara objektif.
Polri juga menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel sesuai koridor hukum yang berlaku, tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan menyampaikan perkembangan hasil kerja tim kepada masyarakat secara terbuka,” demikian komitmen yang disampaikan Polri terkait penanganan perkara tersebut.
Seperti diketahui, kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo belakangan menjadi sorotan publik dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai motif di balik tindakan tersebut. Isu ini bahkan sempat dikait-kaitkan dengan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi kebenarannya.
Dengan dibentuknya tim khusus di bawah pimpinan Kabareskrim, diharapkan fakta-fakta dapat terungkap secara objektif sekaligus memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Hingga saat ini, Polri masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan rincian lebih lanjut terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penyadapan tersebut.
Editor: Akhlanudin












