
Jakarta, 4 Juni 2025 – Rencana eksploitasi nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuai penolakan tegas dari Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini. Ia menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan ekosistem laut global yang harus dilindungi, bukan dieksploitasi.
“Raja Ampat bukan sekadar wilayah pesisir biasa, tetapi surga biodiversitas laut dunia yang diakui UNESCO sebagai Global Geopark. Kawasan ini tidak boleh dikompromikan demi kepentingan industri pertambangan. Jangan korbankan warisan ekologis ini hanya demi mengejar hilirisasi nikel,” ujar Novita dalam pernyataan resminya di Jakarta, Rabu (4/6).
Kawasan Konservasi, Bukan Tambang
Penolakan ini muncul setelah adanya laporan terkait potensi eksplorasi nikel di kawasan pesisir Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu ekosistem laut terkaya di dunia. Dengan lebih dari 610 pulau dan menjadi rumah bagi 75 persen spesies laut global, termasuk 540 jenis karang dan 1.500 spesies ikan, Novita menegaskan bahwa eksploitasi tambang di wilayah ini akan merusak keseimbangan ekologis yang telah terjaga selama ribuan tahun.
Landasan Hukum dan Ekonomi
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Novita menyoroti bahwa pemanfaatan wilayah seperti Raja Ampat hanya diperbolehkan untuk pariwisata, konservasi, budidaya laut, dan penelitian.
“Tidak ada pasal yang melegalkan eksplorasi atau penambangan mineral di kawasan ini. Setiap upaya pertambangan di sini adalah pelanggaran hukum dan ekologi,” tegasnya.
Selain aspek hukum, Novita juga menyoroti dampak ekonomi. Ia menekankan bahwa sektor pariwisata telah berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan data Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat, industri pariwisata menghasilkan Rp150 miliar per tahun dengan rata-rata kunjungan mencapai 30.000 wisatawan, 70 persen di antaranya berasal dari luar negeri.
“Potensi ekonomi Raja Ampat bukan dari tambang, tapi dari ekosistem laut yang lestari. Jika kita menghancurkannya, maka kita kehilangan segalanya—alam, budaya, dan penghidupan masyarakat setempat,” tutup Novita.
Sampai berita ini diturunkan, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Papua Barat Daya belum memberikan tanggapan resmi terkait isu pertambangan nikel di Raja Ampat.












