
Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip kesetaraan gender dalam sistem peradilan nasional. Dalam program Diklat Terpadu Calon Hakim yang baru saja rampung, sebanyak 40,7 persen dari total 1.451 hakim baru yang lulus merupakan perempuan—sebuah capaian signifikan dalam upaya memperkuat representasi perempuan di lembaga peradilan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan, dan Pelatihan Hukum serta Peradilan MA RI, Hery Mulyono, dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung RI, yang berlangsung di Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen Mahkamah Agung terhadap gender equity dalam sistem peradilan di Indonesia,” ujar Hery dalam sambutannya.
Program Diklat Calon Hakim merupakan bagian integral dari strategi reformasi sumber daya manusia MA, yang tidak hanya mengedepankan kompetensi teknis hukum, tetapi juga membangun integritas moral, wawasan kebangsaan, etika profesi, dan kepemimpinan peradilan.
Dari total 1.459 peserta yang mengikuti program ini, sebanyak 1.451 orang berhasil lulus. Para calon hakim ini berasal dari empat lingkungan peradilan, yakni peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara.
Berikut rincian jumlah hakim yang dikukuhkan:
- 921 hakim peradilan umum
- 362 hakim peradilan agama
- 143 hakim peradilan tata usaha negara
- 25 hakim peradilan militer
Para hakim baru tersebut akan segera ditempatkan di berbagai satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia, mencakup 144 Pengadilan Negeri Kelas II, 173 Pengadilan Agama Kelas II, 22 Pengadilan TUN Tipe B dan C, serta 11 Pengadilan Militer Tipe A dan B.












