Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Kesehatan
  • 7.533 Peserta PBI JKN Nonaktif, Dinkes Belitung Siap Tanggung Rp32 Miliar dari APBD
InShot 20260212

7.533 Peserta PBI JKN Nonaktif, Dinkes Belitung Siap Tanggung Rp32 Miliar dari APBD

Intisari Berita

  • Sebanyak 7.533 peserta PBI JKN di Kabupaten Belitung dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial. Menanggapi hal ini, Dinas Kesehatan Belitung menyatakan siap menanggung kepesertaan mereka melalui APBD sebesar Rp32 miliar.
  • Kepala Dinkes Belitung, dr. Ikhwan Gusnadi, mengaku terkejut dengan jumlah peserta yang dihapus, apalagi sebagian di antaranya aktif menggunakan layanan kesehatan. Ia menegaskan, Pemkab Belitung akan tetap memberikan solusi, terutama bagi penderita penyakit kronis, dengan mengaktifkan kembali kepesertaan melalui PBI Kabupaten yang dibiayai APBD.

Belitung – Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung berencana menanggung 7.533 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp32 miliar.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung, dr. Ikhwan Gusnadi, di Kantor Dinkes Belitung, Rabu (11/2/2026). Ia mengaku cukup terkejut dengan jumlah peserta yang dinonaktifkan.

“Kepesertaan JKN itu ada tiga jenis: pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Untuk yang kemarin itu peserta pusat, jadi kewenangan ada di Kemensos,” jelas Ikhwan.

Menurutnya, dari 7.533 peserta yang dinonaktifkan, sebagian di antaranya aktif menggunakan layanan kesehatan. Kondisi ini menimbulkan kebingungan bagi masyarakat karena layanan yang rutin mereka gunakan tiba-tiba tidak bisa diakses.

Ikhwan menambahkan, kasus serupa pernah terjadi pada 2019, ketika lebih dari 10 ribu peserta PBI dihapus oleh Kemensos. Namun, Pemkab Belitung selalu berupaya memberikan solusi, terutama bagi penderita penyakit kronis.

“Alhamdulillah, kalau di Kabupaten Belitung peserta dengan penyakit kronis otomatis diaktifkan kembali melalui PBI Kabupaten yang dibiayai APBD,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Dinkes Belitung memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan meski kepesertaan JKN mereka dinonaktifkan oleh pusat.

Artikel Terkait

InShot 20260429

567 PPPK Pendidikan di Beltim,…

Manggar – Rumor pemangkasan terhadap 1.966…

InShot 20260429

Bupati Beltim Pastikan Perjuangkan Nasib…

Manggar – Bupati Belitung Timur (Beltim)…

InShot 20260429

Bupati Belitung Kobarkan Semangat Juara…

Tanjungpandan – Bupati Belitung, H. Djoni…