Belitung– Insiden pembakaran sejumlah ponton Tambang Inkonvensional (TI) ilegal di perairan Laut Ulim, Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, dinilai sebagai alarm keras atas lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan laut.
Aktivis Lingkungan Belitung, Pifin Heryanto, menegaskan bahwa aksi tersebut mencerminkan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. “Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa kepercayaan publik terhadap aparat penegak aturan kian menipis. Ketika hukum dianggap tidak lagi mampu melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya di Tanjungpandan, Selasa.
Dampak Tambang Ilegal
Menurut Pifin, laut adalah ruang hidup utama bagi nelayan. Aktivitas tambang ilegal merusak terumbu karang, mencemari air, dan menurunkan hasil tangkapan sehingga langsung memukul ekonomi masyarakat pesisir.
Meski pembakaran ponton tidak dapat dibenarkan secara hukum, ia menilai tindakan itu lahir dari rasa putus asa masyarakat atas aktivitas ilegal yang terus berlangsung tanpa penindakan tegas.
Dorongan Penindakan Tegas
Pifin mendorong aparat kepolisian dan penegak hukum agar tidak berhenti pada penertiban fisik di lapangan. Ia menekankan pentingnya memeriksa dan menindak tegas para pemilik modal atau pemilik ponton TI. “Dari kejadian ini, aparat seharusnya sudah mengantongi identitas para pemilik TI. Sangat penting untuk memeriksa mereka guna memastikan hukum hadir sebagai solusi nyata dan memberikan efek jera,” kata mantan Ketua Gabungan Pecinta Alam Belitung (Gapabel) periode 2016–2020 itu.
Potensi Konflik
Ia mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa langkah cepat dan tegas, potensi konflik horizontal di tengah masyarakat akan semakin meluas. Penegakan hukum tanpa pandang bulu diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut.
“Negara tidak boleh absen. Laut harus dijaga, nelayan harus dilindungi, dan hukum harus ditegakkan secara adil agar masyarakat tidak lagi mencari jalannya sendiri yang berujung pada tindakan tidak terkendali,” tegasnya.












