Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Polisi Bongkar 2 Kasus BBM Solar di Belitung, 11 Orang Jadi Tersangka Dalam 2 Bulan
InShot 20260619

Polisi Bongkar 2 Kasus BBM Solar di Belitung, 11 Orang Jadi Tersangka Dalam 2 Bulan

TANJUNGPANDAN – Aparat kepolisian terus menunjukkan komitmen memberantas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Belitung. Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, dua kasus besar berhasil diungkap dengan total 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus pertama diungkap Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung pada Kamis, 7 Mei 2026, di kawasan Jalan Merdeka, Tanjung Rusa, Kecamatan Membalong. Petugas mengamankan truk tangki berwarna biru yang mengangkut sekitar 3.210 liter solar subsidi tanpa izin yang sah.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua orang tersangka, yaitu HE (39), operator SPBU Kompak Membalong, dan FS (47), sopir kendaraan. Keduanya diduga terlibat mengalihkan distribusi BBM yang seharusnya hanya untuk masyarakat dan sektor usaha yang ditetapkan pemerintah.

Mereka dijerat Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah UU No. 6 Tahun 2023, juncto Pasal 20 KUHP, serta UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman mencapai 6 tahun penjara.

Sementara kasus kedua terungkap Satreskrim Polres Belitung pada 10 Juni 2026 di Jalan Dendang, Desa Ibul, Kecamatan Badau. Kejadian bermula saat truk tangki berkapasitas 5.000 liter, berwarna biru putih dengan nomor polisi BN 1564 WD bertuliskan “INDUSTRI”, mengalami kecelakaan tunggal dan terguling.

Pemeriksaan lanjutan membuktikan kendaraan tersebut membawa solar subsidi yang disalahgunakan. Dari rangkaian kasus ini, polisi menetapkan sembilan orang lagi sebagai tersangka, sehingga total mencapai 11 orang dalam dua pengungkapan kasus tersebut. Barang bukti berupa kedua truk tangki dan dokumen terkait telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.

Aparat menegaskan akan terus mengawasi jalur distribusi BBM di wilayah Bangka Belitung guna menjaga ketersediaan bagi yang berhak dan menindak tegas peredaran ilegal.

Artikel Terkait

Oplus

Isu Penutupan Menguat, Toserba Puncak…

Manggar Belitung Timur – Suasana di…

InShot 20260619

Wajah Tegang Roy Suryo Digiring…

JAKARTA – Roy Suryo terlihat berwajah…

InShot 20260619

GAGALKAN PENYELUNDUPAN TIMAH ILEGAL, DITPOLAIRUD…

PANGKALPINANG – Ditpolairud Polda Bangka Belitung…