MEDIA DAULAT RAKYAT BELITUNG – Bareskrim Mabes Polri bersama Polres Belitung melakukan pengecekan mendadak terhadap pengiriman sekitar 80 ton pasir timah ke Pos Pengawasan Operasional PT Timah di Badau, Belitung, Kamis 6 Agustus 2026 dini hari pukul 03.00 WIB.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyelundupan dan penyelewengan komoditas timah. Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan dua orang sipil untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Belitung.
Kronologi Kejadian
Pengecekan berlangsung di Pos PT Timah, Kecamatan Badau. Sebanyak 6 unit truk membawa muatan pasir timah yang sebelumnya disimpan di sebuah gudang di Kebun Jeruk, Tanjungpandan.
Waktu pengiriman pada dini hari menjadi salah satu yang disoroti aparat karena dianggap tidak wajar. Setelah tiba di lokasi, polisi langsung melakukan pemeriksaan dokumen dan mencocokkannya dengan kondisi di lapangan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, mengatakan operasi ini murni untuk pencegahan.
“Kami sifatnya hanya melakukan pencegahan aktivitas penyelundupan ataupun penyelewengan. Terutama terhadap barang-barang yang patut diduga akan diselewengkan,” ujarnya di lokasi.
Tindakan dan Pengembangan Kasus
Selain memeriksa dokumen, polisi mengamankan dua orang sipil yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan. Keduanya kini masih dalam proses pemeriksaan di Polres Belitung.
Operasi ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Sehari sebelumnya, polisi menemukan 53 ton pasir timah di rumah warga Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Tanjungpandan. Sebelumnya lagi, aparat juga mengamankan 50 ton pasir timah di Air Merbau yang diduga hasil penambangan ilegal dan akan diselundupkan ke Malaysia.
Saat ini Bareskrim tengah mendalami jaringan penambangan ilegal di Bangka Belitung, termasuk menelusuri pendanaan dan aktor intelektual di balik aktivitas tersebut.
Ringkasan Fakta
Aspek Detail
Jumlah pasir timah 80 ton
Lokasi pengecekan Pos PT Timah Badau, Belitung
Waktu 6 Agustus 2026, pukul 03.00 WIB
Pengiriman 6 truk, dari gudang Kebun Jeruk
Tindakan polisi Pemeriksaan dokumen, amankan 2 orang sipil
Kasus ini memperlihatkan ketatnya pengawasan terhadap distribusi pasir timah di Belitung, di tengah maraknya praktik penambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara.












