MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA 18 Agustus 2026 – Aksi mahasiswa BEM Universitas Indonesia (UI) di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Selasa 18 Agustus 2026 diwarnai ketegangan antara massa aksi dan petugas kepolisian.
Kericuhan bermula saat mahasiswa berusaha melanjutkan perjalanan menggunakan mobil komando dari Dukuh Atas menuju Bundaran HI. Namun, petugas menolak dan memerintahkan sopir untuk memutar balik.
“Polisi menolak dan memerintahkan sopir untuk memutar balik, padahal kami ingin menyampaikan aspirasi di Bundaran HI,” ujar salah satu peserta aksi di lokasi.
Meskipun barikade masih terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, jumlah massa mahasiswa terus bertambah. Massa lainnya berdatangan dari arah belakang dengan berjalan kaki sambil meneriakkan slogan “Hidup Mahasiswa!” dan membawa spanduk.
adu argumen wakil bem ui dengan kapolres
Puncak ketegangan terjadi saat Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, beradu argumen dengan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung. Dalam momen itu Fathimah terlihat menangis.
Reynold menegaskan polisi tidak melarang mahasiswa menyampaikan aspirasi, namun meminta aksi tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan perkantoran. Ia menolak aksi dipusatkan di Bundaran HI karena berpotensi menimbulkan gangguan.
Menanggapi hal itu, Fathimah menuding Kapolres mengatasnamakan warga.
“Bapak mengatasnamakan warga, tapi kalau tidak sesuai apa yang diomongkan bapak harus bertanggung jawab,” ujar Fathimah Azzahra dengan nada tinggi.
Reynold kembali menekankan bahwa mahasiswa boleh menyampaikan aspirasi, tetapi harus di lokasi yang tidak mengganggu ketertiban umum.
mahasiswa tetap bertahan
Meski mobil komando tidak diizinkan melintas, mahasiswa tetap berusaha melanjutkan perjalanan menuju Bundaran HI. Barikade polisi masih berdiri kokoh di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
Aksi ini menyoroti kembali ketegangan antara mahasiswa dan aparat dalam memperjuangkan ruang untuk menyampaikan aspirasi di ruang publik.












