Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Terdakwa Budhiarto dan Zulani Ajukan Nota Perlawanan di PN Pangkalpinang, Nilai Dakwaan Jaksa Kabur
InShot 20260905

Terdakwa Budhiarto dan Zulani Ajukan Nota Perlawanan di PN Pangkalpinang, Nilai Dakwaan Jaksa Kabur

MEDIA DAULAT RAKYAT PANGKALPINANG, 5 September 2026 – Sidang perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Zulani /54/, buruh harian lepas asal Belitung, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pangkalpinang Kamis 3 September 2026.

Dalam persidangan dengan nomor perkara 17/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pgp, Zulani bersama terdakwa Budhiarto membacakan nota perlawanan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan pada 3 September 2026. Keduanya didampingi Penasihat Hukum Dinendra, S.H., M.H.

Dakwaan Dinilai Kabur
Dalam nota perlawanan yang dibacakan di hadapan majelis hakim, Zulani menegaskan pengajuan ini merupakan hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 206 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Ia menilai dakwaan jaksa mengandung cacat prosedural baik secara formal maupun materiil.

“Bahwa penuntut umum tidak menguraikan secara cermat, jelas, dan lengkap mengenai waktu, tempat, serta unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan,” tulis Zulani.

Dakwaan tersebut dinilai obscuur libel atau kabur.

Jaksa sebelumnya mendakwa Zulani dengan Pasal 603 dan Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Permintaan Terdakwa
Melalui nota perlawanan, Zulani meminta majelis hakim untuk:

  1. Tetap melanjutkan pemeriksaan perkara ke tahap pembuktian
  2. Memerintahkan penuntut umum menghadirkan saksi-saksi di persidangan

“Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya /ex aequo et bono/,” ujarnya.

Agenda Selanjutnya
Sidang perkara korupsi ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh penuntut umum.

Majelis hakim akan terlebih dahulu memberi putusan sela terkait sah atau tidaknya nota perlawanan yang diajukan kedua terdakwa.

Artikel Terkait

InShot 20260905

Polres Belitung Bongkar 2 Kasus…

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, 5 September…

InShot 20260905

Rute Penerbangan Langsung Bali–Belitung Resmi…

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, 5 September…