Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Cara Sanggah Desil Bansos September 2026 Secara Online di Aplikasi Cek Bansos
1789188681209

Cara Sanggah Desil Bansos September 2026 Secara Online di Aplikasi Cek Bansos

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA, 12 September 2026 08:56 WIBKementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik kembali membuka mekanisme sanggah dan pemutakhiran data Desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Bagi masyarakat yang merasa peringkat desilnya tidak sesuai kondisi ekonomi saat ini, bisa mengajukan perbaikan mulai periode September 2026 secara online lewat aplikasi Cek Bansos.

Langkah ini dilakukan agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran dan tidak ada keluarga yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat karena data yang belum diperbarui.

Latar Belakang: Peran Desil dalam DTSEN
Memasuki tahun 2026, DTSEN tetap menjadi acuan utama Kemensos dan BPS dalam menentukan penerima bantuan sosial. Salah satu indikator kuncinya adalah Desil, yaitu pembagian masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Desil 1 menunjukkan kelompok paling rentan, sementara Desil 10 adalah kelompok paling sejahtera.

Jika peringkat desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi nyata keluarga, maka masyarakat berhak mengajukan sanggahan atau pemutakhiran data.

“Pengajuan sanggah menjadi salah satu cara untuk memperbarui informasi agar penilaian penerima bantuan sosial lebih sesuai dengan keadaan keluarga,” tulis Posbelitung.co mengutip keterangan resmi.

Pemerintah menyediakan dua jalur utama untuk pengajuan: secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos, dan melalui operator data di tingkat kelurahan/desa menggunakan sistem SIKS-NG.

Cara Sanggah Desil Secara Online via Aplikasi Cek Bansos
Untuk periode September 2026, masyarakat bisa mengajukan perbaikan data langsung dari ponsel tanpa perlu datang ke kantor. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos
    Pastikan mengunduh aplikasi dari Play Store atau App Store dengan nama resmi “Cek Bansos” milik Kemensos RI.
  2. Login atau daftar menggunakan akun yang telah terdaftar
    Gunakan NIK dan data yang sesuai KTP. Jika belum punya akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
  3. Pilih menu “Usul/Sanggah”
    Menu ini khusus untuk pengajuan usulan penerima baru maupun sanggahan data yang sudah ada.
  4. Isi seluruh data dengan benar dan sesuai kondisi nyata, lalu unggah dokumen pendukung
    Isi data diri, alamat, kondisi rumah, pekerjaan, dan penghasilan. Lampirkan bukti pendukung seperti foto rumah, surat keterangan tidak mampu, atau dokumen lain yang relevan.
  5. Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi dari pihak berwenang
    Setelah dikirim, data akan diverifikasi oleh Dinas Sosial dan BPS di daerah. Hasilnya bisa dipantau langsung di aplikasi.

“Proses ini memungkinkan pengguna mengajukan perbaikan informasi secara online tanpa harus langsung datang ke kantor pelayanan,” jelas Posbelitung.co.

Cara Sanggah Desil Melalui Operator Kelurahan/Desa
Bagi warga yang kesulitan mengakses layanan digital atau tidak memiliki smartphone, pemerintah tetap membuka jalur resmi di tingkat desa/kelurahan:

  1. Bawa dokumen kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga
    Dokumen ini wajib untuk verifikasi identitas dan data keluarga.
  2. Datang ke kantor kelurahan atau desa setempat
    Sampaikan maksud untuk melakukan sanggah desil Bansos periode September 2026.
  3. Petugas/operator data akan membantu memasukkan usulan verifikasi ke dalam sistem SIKS-NG
    SIKS-NG adalah Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation yang digunakan operator desa.
  4. Usulan selanjutnya akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan validasi lebih lanjut

“Selain melalui aplikasi Cek Bansos, pemerintah juga memfasilitasi perbaikan peringkat desil masyarakat melalui jalur formal di tingkat kelurahan/desa menggunakan sistem SIKS-NG,” tulis Posbelitung.co.

Catatan Penting untuk Pemohon
Agar pengajuan sanggah berjalan lancar, masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal:

  1. Ikuti prosedur resmi yang ditetapkan Kemensos
    Jangan melalui calo atau pihak yang menjanjikan percepatan dengan imbalan. Semua gratis.
  2. Data akan diverifikasi terlebih dahulu
    Tidak semua pengajuan langsung disetujui. Tim verifikator akan mengecek ke lapangan dan mencocokkan dengan data BPS.
  3. Pastikan informasi jujur dan didukung bukti dokumen
    Data palsu atau tidak sesuai fakta dapat menyebabkan pengajuan ditolak dan berisiko terkena sanksi administrasi.

Masyarakat juga diimbau rutin mengecek status desil di aplikasi Cek Bansos, karena data DTSEN bersifat dinamis dan bisa diperbarui setiap periode.

Mengapa Sanggah Desil Penting?
Penentuan penerima Bansos seperti PKH, BPNT, dan bantuan lainnya kini sepenuhnya mengacu pada DTSEN. Jika data desil salah, dampaknya langsung ke hak keluarga atas bantuan.

Dengan adanya fitur sanggah, pemerintah memberi ruang koreksi. Tujuannya satu: memastikan bantuan jatuh ke keluarga yang benar-benar membutuhkan. Terutama di tengah tekanan ekonomi 2026, akurasi data menjadi kunci agar bantuan tidak meleset.

Dukungan Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah diminta aktif membantu warga yang mengalami kendala teknis. Dinas Sosial kabupaten/kota bersama operator desa diharapkan melakukan sosialisasi agar masyarakat paham cara sanggah dan tidak salah informasi.

Kemensos juga menyiapkan layanan pengaduan di call center 171 dan media sosial resmi jika ada kendala saat menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Kesimpulan
Mulai September 2026, masyarakat bisa mengajukan sanggah Desil Bansos dengan mudah melalui aplikasi Cek Bansos atau datang ke kelurahan/desa melalui operator SIKS-NG.

Langkah ini adalah upaya pemerintah menjaga akurasi DTSEN agar bantuan sosial tepat sasaran. Pastikan semua data yang diisi benar dan sesuai kondisi, serta lengkapi dokumen pendukung agar proses verifikasi cepat.

Bagi yang belum memiliki aplikasi, segera unduh “Cek Bansos” resmi Kemensos dan lakukan login. Jangan tunda, karena pemutakhiran data akan berpengaruh pada penyaluran bantuan di periode berikutnya

Artikel Terkait

InShot 20260915

Distribusi Logistik Pilkades Belitung 2026…

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, 15 September…

InShot 20260915

KPK Tegaskan Menteri ATR/BPN Nusron…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA, 15 September…

InShot 20260915

Prabowo Copot Purbaya Yudhi Sadewa…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA, 15 September…