Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • KPK Tegaskan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tidak Terjaring OTT, 17 Orang Diamankan Termasuk Dirjen dan Bos Summarecon
InShot 20260915

KPK Tegaskan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tidak Terjaring OTT, 17 Orang Diamankan Termasuk Dirjen dan Bos Summarecon

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA, 15 September 2026KPK membantah kabar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ikut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Senin, 14 September 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan yang ditindak hanya pejabat di bawah kementerian dan pihak swasta. Total 17 orang diamankan, termasuk Dirjen PPTR Lampri, 2 Kepala Kantah, politikus Golkar Fahd Arafiq, dan Presiden Direktur PT Summarecon Adrianto Pitojo Adhi.

KPK juga menyita barang bukti 20 koper berisi uang ratusan miliar rupiah yang diduga terkait suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Kronologi OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN
OTT dilakukan secara serentak di wilayah Jabodetabek pada Senin malam.

Rincian hasil OTT:

  • Tanggal: Senin, 14 September 2026
  • Lokasi: Kantor pusat ATR/BPN Jakarta, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, dan Kota Tangerang Selatan
  • Jumlah diamankan: 17 orang
  • Barang bukti: Uang tunai rupiah dan valuta asing dalam sekitar 20 koper/kardus. Estimasi sementara mencapai ratusan miliar rupiah

Daftar Tokoh yang Terjaring
Dari 17 orang yang diamankan, KPK menyorot sejumlah nama penting:

  1. Fahd Arafiq – Ketua DPP Partai Golkar
  2. Lampri – Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN
  3. I Sontang Coin Manurung – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
  4. Tardi – Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan
  5. Arif Sugiyanto – Mantan Bupati Kebumen
  6. Adrianto Pitojo Adhi – Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk

KPK menduga para pihak ini terlibat dalam jaringan pengurusan dan pemulus izin HGB di wilayah Bogor.

Klarifikasi Ketua KPK: Menteri Tidak Terlibat
Tengah malam beredar kabar bahwa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ikut terjaring OTT.

Ketua KPK Setyo Budiyanto langsung meluruskan.
Yang kami amankan adalah pejabat eselon I, kepala kantor pertanahan, dan pihak swasta. Menteri tidak termasuk dalam daftar pihak yang diamankan,” tegas Setyo di Gedung KPK, Selasa (15/9/2026) dini hari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan OTT ini fokus pada praktik di tingkat teknis dan pelaksana di daerah.
Penyidikan mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan HGB. Kami masih dalami peran masing-masing,” kata Budi.

Duduk Perkara: Dugaan Jual Beli Izin HGB
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat soal lamanya dan mahalnya pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Modus yang diduga:
Ada praktik jual beli izin HGB dengan nilai sangat besar. Pemohon membayar ke perantara, lalu dana itu dibagi ke pejabat pertanahan dan pihak yang memuluskan proses di pusat dan daerah.

Penemuan 20 koper uang tunai menguatkan dugaan transaksi dalam jumlah fantastis. KPK masih menelusuri aliran dana dan aset para tersangka.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum 17 orang tersebut.

Risiko & Dampak Kasus
OTT ini membawa 3 dampak besar:

1. Dampak ke Institusi
Kasus ini memperlihatkan kerentanan birokrasi pertanahan terhadap praktik suap. KPK dan ATR/BPN akan mengevaluasi SOP penerbitan HGB agar lebih transparan.

2. Dampak Politik
Penangkapan tokoh Golkar Fahd Arafiq menambah sorotan publik. Partai politik diminta menjaga kadernya dan tidak mencampuri urusan teknis pertanahan.

3. Dampak Ekonomi
Dugaan keterlibatan perusahaan besar PT Summarecon Agung Tbk menunjukkan kaitan langsung antara bisnis properti dan praktik ilegal. Investor diminta berhati-hati agar tidak terjebak dalam pengurusan izin tidak wajar.

Langkah Selanjutnya
Saat ini 17 orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Setelah 1×24 jam, KPK akan menggelar konferensi pers penetapan tersangka.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan mendukung penuh proses hukum dan memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Plt pejabat ditunjuk untuk menggantikan posisi Dirjen dan 2 Kepala Kantah yang diamankan.

OTT KPK di ATR/BPN membongkar dugaan sindikat suap HGB yang melibatkan pejabat pusat, daerah, politisi, hingga pengusaha properti.

Meski Menteri Nusron Wahid dipastikan tidak terlibat, kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pertanahan nasional.

Publik kini menunggu siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan bagaimana KPK mengembangkan kasus ini lebih jauh.

Artikel Terkait

InShot 20260915

Distribusi Logistik Pilkades Belitung 2026…

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, 15 September…

InShot 20260915

Prabowo Copot Purbaya Yudhi Sadewa…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA, 15 September…

InShot 20260915

Operasi Pasar Murah Pemkab Beltim…

MEDIA DAULAT RAKYAT GANTUNG, 15 September…