Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Kriminal
  • BREAKING NEWS: Polres Belitung Gerebek Pabrik Arak Ilegal di Jalan Air Baik, 3.200 Liter Disita
InShot 20261101

BREAKING NEWS: Polres Belitung Gerebek Pabrik Arak Ilegal di Jalan Air Baik, 3.200 Liter Disita

TANJUNGPANDAN, MEDIA DAULAT RAKYAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung menggerebek sebuah rumah di Jalan Air Baik yang diduga menjadi lokasi produksi minuman keras jenis arak tanpa izin.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita ribuan liter bahan baku dan arak siap edar, serta mengamankan seorang pria bernama Artono untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Penggerebekan:

  • Tanggal kejadian: Sabtu, 31 Oktober 2026
  • Lokasi: Jalan Air Baik, RT 022/RW 008, Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung
  • Pelaksana: Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung dipimpin langsung Kapolres Belitung AKBP Satria Darma
  • Awal informasi: Berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan produksi arak ilegal di kawasan permukiman yang meresahkan warga.

Tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

Barang Bukti yang Diamankan:

Petugas menemukan skala produksi yang cukup besar:

  • 30 drum berkapasitas ±100 liter berisi bahan fermentasi beras (total sekitar 3.000 liter).
  • 10 jerigen ukuran 20 liter berisi arak siap edar (sekitar 200 liter).
  • 12 jerigen kosong yang diduga akan digunakan untuk pendistribusian.
  • Peralatan produksi lengkap: 2 dandang besar, 2 tungku kompor, 5 tabung gas, blender, dus ragi, baskom, mangkok, timbangan, alat ukur kadar alkohol, serta 10 karung gula.

Kapolres Belitung AKBP Satria Darma menegaskan pihaknya akan menindak tegas peredaran miras ilegal.

“Saat ini, barang bukti dan pihak terkait masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap aktivitas produksi maupun peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Satria Darma.

Respons Masyarakat:

Langkah tegas Polres Belitung mendapat dukungan dari warga. Salah seorang warga Belitung, Zacky, menyatakan dukungannya.

“Saya setuju dengan pemberantasan produksi dan peredaran arak ilegal. Pengawasan perlu terus dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas seperti ini,” ujarnya.

Analisis Singkat Media Daulat Rakyat:
Skala produksi dengan 30 drum menunjukkan ini bukan produksi rumahan kecil, melainkan produksi skala besar yang berpotensi didistribusikan hingga ribuan liter. Produksi miras ilegal sangat berisiko mengganggu ketertiban umum dan kesehatan masyarakat. Saat ini tersangka Artono masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Belitung.

Artikel Terkait

InShot 20261101

Jaring 27 Motor Berknalpot Brong…

TANJUNGPANDAN, MEDIA DAULAT RAKYAT – Satlantas…

IMG 20261101 WA9560

Beberapa Pengendara Motor Terobos Lokasi…

TANJUNGPANDAN, MEDIA DAULAT RAKYAT – Aktivitas…

InShot 20261101

Puisi Puisi Edy Sukardi

Kursi atau Kontribusi Engkau beradadi posisi…