pers-scaled.jpg
 20230731_193802.gif
 323276293_566466371650625_8427709249684468411_n-scaled.jpg

Konon kata seseorang, masa termanis dalam hidup adalah masa kanak-kanak.

Konon pula kata seseorang, bila ingin melihat suatu bangsa akan menjadi besar ataukah tidak. Lihat bagaimana karakter pengembangan anak-anak bangsa.

Konon pula kata seseorang, bagi kami orangtua yang sudah pernah menjadi anak-anak, masih saja sulit untuk memahami bahwa zaman sudah berubah, masalah pun berbeda. Mohon maaf kepada kami orangtua yang selalu menggunakan kalimat andalan “jaman bapak dulu”.

Padahal anak-anak toh masih mahfum dengan pola tingkah generasi yang konon katanya pernah merasakan mendengarkan kaset pita rusak sampai ke era digital namun kadang seringan norak bersosial media.

Seperti yang dipesankan oleh Sayyidina Ali, ” Didiklah anak-anakmu sesuai dengan zamannya. Karena mereka hidup bukan di jamanmu:

Konon pula kata seseorang, kita sering kali mengatasnamakan cinta kepada anak dengan alasan agar mereka menuruti apa yang kita mau. Padahal katanya menjadi orangtua adalah mencintai tanpa syarat.

Tapi toh, kita seringkali menjadikan prasyarat dengan embel prestasi dan demi kompetisi, dengan cinta yang bersyarat.

Untuk Anak-anak Indonesia

Semoga selalu hadir dalam senyum dan bahagia

Selamat Hari Anak Indonesia

Anak terlindungi Indonesia Maju

(Nina Kreasi)

Sejarah Hari Anak Nasional di Indonesia bermula dari kesadaran akan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak dalam pembangunan bangsa.

Anak-anak merupakan potensi besar dan penerus cita-cita perjuangan bangsa, sehingga mereka memerlukan perlindungan untuk memastikan pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, dan sosial mereka secara utuh.

Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak,termasuk hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Untuk lebih menggariskan perlindungan dan kesejahteraan anak, Indonesia mengesahkan Undang-Undang No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak,me ngakui bahwa anak adalah penerus cita-cita bangsa yang telah diletakkan oleh generasi sebelumnya.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984, tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional karena merupakan tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

Peringatan Hari Anak Nasional diselenggarakan dari tingkat pusat hingga daerah dengan tujuan mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak, di mana anak-anak memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara wajar, baik secara rohani, jasmani, maupun sosial.

Hal ini menegaskan komitmen bangsa Indonesia dalam melindungi, menghargai, dan memberikan perhatian khusus kepada anak-anak sebagai aset berharga untuk masa depan bangsa.

Peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum penting untuk mengedepankan isu-isu yang berkaitan dengan anak-anak, termasuk pendidikan, kesehatan, keamanan, dan kebahagiaan mereka.

Pada hari tersebut, berbagai kegiatan diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melibatkan diri dalam perlindungan dan kesejahteraan anak-anak.

Sejak didirikan, peringatan ini telah menjadi ajang untuk mengenalkan dan mengapresiasi beragam potensi dan bakat anak-anak Indonesia,

About Post Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *