
Jakrarta 6 September 2025- Enam keputusan DPR RI yang diumumkan pada Jumat, 5 September 2025, merupakan respons langsung terhadap gelombang demonstrasi dan tuntutan publik yang dikenal sebagai “17+8 Tuntutan Rakyat.” Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa keputusan ini diambil dalam rapat konsultasi pimpinan DPR bersama para ketua fraksi sehari sebelumnya
Berikut adalah ringkasan enam poin keputusan tersebut:
Berikut 6 poin penting hasil evaluasi:
- DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
- DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undangan kenegaraan
- DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan listrik dan jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi
- Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partainya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya
- Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifkan beberap anggota DPR RI yang telah dilakukan beberapa partai politik, melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta mahkamah kehormatan DPR RI untuk berkooridnasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
- DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
Keputusan ini ditandatangani oleh empat pimpinan DPR: Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal












