Jakarta, 20 September 2025 — Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Salah satu poin strategis dalam beleid tersebut adalah pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), sebagai bagian dari transformasi IKN menjadi pusat politik nasional pada 2028.
Dalam Perpres yang diteken pada 30 Juni 2025 itu, pemerintah menargetkan pemindahan dan/atau penugasan ASN ke IKN sebanyak 1.700 hingga 4.100 orang. “Jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700–4.100 orang,” bunyi beleid tersebut.
Target Pembangunan Kawasan Inti Pemerintahan
Selain relokasi ASN, Perpres 79/2025 juga menetapkan target pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Pemerintah menargetkan:
- Luas area terbangun: 800–850 hektare
- Gedung perkantoran: 20%
- Hunian layak dan berkelanjutan: 50%
- Sarana dan prasarana dasar: 50%
- Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan: 0,74
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan di IKN.
16 Kementerian/Lembaga Siap Direlokasi
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, mengungkapkan bahwa sebanyak 16 kementerian/lembaga telah ditetapkan untuk relokasi tahap awal, dengan total sekitar 3.500 ASN.
“Sebanyak 16 kementerian/lembaga telah terpilih untuk relokasi awal, dengan jumlah ASN sekitar 3.500 orang,” ujar Bimo.
Saat ini, IKN telah dihuni oleh sekitar 1.200 ASN dan 5.000 pekerja konstruksi yang mendukung percepatan pembangunan.
Penapisan ASN dan Penyesuaian Struktur Kabinet
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa proses penapisan kebutuhan ASN masih berlangsung.
Penyesuaian ini dilakukan untuk menyelaraskan struktur pemerintahan dengan format terbaru Kabinet Merah Putih.
“Tahun ini sudah mulai proses penapisan. Kami menyesuaikan jumlah pegawai tiap kementerian/lembaga agar sesuai dengan kebutuhan pemindahan,” kata Rini di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (15/9).
Rini menambahkan, target utama pemerintah adalah memastikan IKN siap berfungsi penuh sebagai ibu kota politik pada 2028, dengan tiga pilar utama pemerintahan—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—seluruhnya berkedudukan di sana.












