
Belitung Timur 21 September 2025— Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui Dinas Pendidikan menyatakan komitmennya terhadap revitalisasi SDN 5 Sp Renggiang. Plt Kepala Dinas Pendidikan, Dedy Wahyudi, S.Kom, menyampaikan bahwa anggaran untuk rehab tersebut telah disiapkan dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2025 dan Rencana Induk 2026.
“Dindik telah menyiapkan anggaran di ABT 2025 dan Induk 2026, termasuk usulan revitalisasi sekolah ke Kemendikdasmen,” ujar Dedy Wahyudi dalam pesan tertulis, Sabtu (21/9).
Namun, pelaksanaan rehabilitasi fisik sekolah masih menunggu pengesahan APBD Perubahan 2025 yang saat ini sedang dalam tahap evaluasi di tingkat Provinsi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Timur, Akhiruddin, menegaskan bahwa anggaran untuk rehabilitasi SDN 5 SpRenggiang telah dialokasikan dan akan dilaksanakan dalam dua tahap.
“ABT 2025 ini sudah dianggarkan untuk rehab, dan APBD 2026 juga ada untuk bangunan depan,” jelasnya.
Ia menyebut bahwa total anggaran yang disiapkan mencapai Rp399.770.000 untuk tahun 2025 dan Rp774.000.000 untuk tahun 2026.
“Intinya anggaran ada di tahun ini, jadi dua tahap: 2025 dan 2026. Dinas masih menunggu DPA perubahan yang sedang dievaluasi di provinsi. Tapi anggaran aman,” tegas Akhiruddin.












