Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Daerah
  • Orang Tua Siswa KIP Keluhkan Sumbangan Komite Rp 50 Ribu di SMK Negeri 1 Manggar, DPRD dan Kepsek Tanggapi
Inshot 20250926 171228255

Orang Tua Siswa KIP Keluhkan Sumbangan Komite Rp 50 Ribu di SMK Negeri 1 Manggar, DPRD dan Kepsek Tanggapi

Inshot 20250926 171446339

Manggar, Belitung Timur —Sejumlah orang tua siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMK Negeri 1 Manggar menyampaikan keluhan terkait sumbangan Komite Sekolah sebesar Rp 50.000 yang diminta secara merata kepada seluruh siswa, termasuk penerima bantuan KIP.

Keluhan ini disampaikan langsung kepada Ketua Komisi III DPRD Belitung Timur, Akhiruddin, melalui pesan singkat pada 25 September 2025.

Dalam pesan tersebut, orang tua menyebutkan bahwa sebelumnya Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP) telah dihapus dan diganti dengan sumbangan komite. Awalnya, siswa penerima KIP tidak diwajibkan membayar IPP.

Namun, dalam rapat komite yang digelar, muncul keputusan bahwa siswa KIP tetap dikenakan sumbangan sebesar Rp 25.000. Beberapa hari kemudian, nominal tersebut berubah menjadi Rp 50.000 dan diberlakukan sama untuk semua siswa.

“Jadi maksud rapat kemarin apa? Kami tidak berani bersuara karena takut anak kami jadi sasaran. Anak kami penerima KIP, ini di SMK 1 Manggar,” tulis salah satu orang tua dalam pesan tersebut.

Menanggapi keluhan tersebut, Didin, anggota Komisi III DPRD Belitung Timur, menyampaikan bahwa kewenangan pengelolaan SMK berada di Dinas Pendidikan Provinsi.

Meski demikian, ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Manggar.

“Terima kasih atas informasinya, Bang. Terkait IPP di SMK, karena kewenangannya ada di Dindik Provinsi, saya coba koordinasikan dulu dengan Kepsek SMK Negeri 1 Manggar,” tulis Didin pada 25 September.

Pada 26 September, Didin menginformasikan bahwa Kepala Sekolah telah menggelar rapat bersama Komite Sekolah dan wali kelas untuk membahas persoalan tersebut.

Kepala SMK Negeri 1 Manggar, Triyudo Hendro Sasongko, ST, turut memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa pihak sekolah menerima laporan dari anggota dewan terkait dugaan penetapan sumbangan Rp 50.000 kepada siswa KIP. Namun, setelah dikonfirmasi kepada wali kelas, tidak ditemukan adanya penetapan nominal tersebut kepada siswa penerima KIP.

“Siswa pemegang KIP hanya membayar separuh dari nominal sumbangan yang diibaratkan dengan 3 kg beras. Rapat awal Tahun Pelajaran juga sudah dilaksanakan, dan kami bersama komite telah mengundang orang tua. Orang tua pun sudah sepakat bahwa sumbangan tersebut diibaratkan dengan 3 kg beras,” jelas Triyudo.

Ia menegaskan bahwa sekolah tidak pernah memaksakan orang tua untuk menyumbang dengan nominal tertentu. Sumbangan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara komite dan orang tua siswa.

“Bapak/Ibu wali kelas, mari koordinasikan dengan baik. Jika ada orang tua siswa yang keberatan dengan adanya sumbangan, silakan lapor ke komite. Komite akan menindaklanjuti, dan jika memang benar keluarga tersebut kurang mampu, maka akan diberikan surat rekomendasi,” tutupnya.

Artikel Terkait

InShot 20260517

Puisi-puisi Edy Sukardi

Yang kecil-kecil Aku akan mengurusyang kecil-kecilurusan…

InShot 20260517

Syamsir: Bazar UMKM Jadi Motor…

Belitung – Wakil Bupati Belitung, Syamsir,…

InShot 20260517

Grace Natalie Tegaskan Video Viral…

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Pembina…