
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin, 6 Oktober 2025. Setibanya di Bandar Udara Depati Amir, Bangka Tengah,
Presiden disambut hangat oleh jajaran pimpinan daerah dan nasional, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, serta Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo.
Tanpa jeda panjang, Presiden langsung bertolak ke PT Tinindo Internusa untuk meninjau barang rampasan negara hasil penegakan hukum oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Barang-barang tersebut merupakan hasil dari operasi penertiban kawasan hutan dan pengelolaan sumber daya mineral yang selama ini menjadi sorotan publik terkait praktik ilegal dan kerusakan lingkungan.
Kunjungan ini bukan sekadar seremoni. Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa barang rampasan negara tidak hanya menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan nasional.
Dalam konteks Bangka Belitung, yang kaya akan sumber daya timah dan mineral lainnya, pengawasan terhadap tata kelola menjadi krusial demi keberlanjutan dan keadilan ekonomi.
“Negara harus hadir, bukan hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam pengelolaan hasilnya. Barang rampasan ini harus kembali ke rakyat dalam bentuk manfaat nyata,” ujar Presiden dalam pernyataan singkat di lokasi.
Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan dan rangkaian kegiatan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo.
Kehadiran mereka menegaskan bahwa isu tata kelola sumber daya alam kini menjadi agenda lintas kementerian dan lembaga.
Kunjungan ini juga menjadi momentum penting bagi Bangka Belitung untuk menunjukkan kesiapan daerah dalam mendukung kebijakan nasional terkait reformasi sumber daya alam, penegakan hukum, dan pemulihan kawasan hutan.
Pemerintah daerah diharapkan mampu bersinergi dengan pusat dalam mengawal proses pemanfaatan aset negara secara transparan dan berkelanjutan.












