Bangka, 7 Oktober 2025 — Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (Astrada) menyuarakan solusi konkret atas polemik harga dan sistem pembelian biji timah rakyat yang mencuat dalam aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor PT Timah Tbk, Bangka.
Ketua Umum Astrada, Suryadi, menyebut pembentukan koperasi sebagai langkah strategis untuk menjamin keadilan dan transparansi dalam tata niaga timah rakyat.
Menurut Suryadi, tanggal 6 Oktober 2025 menjadi tonggak bersejarah bagi pertimahan Bangka Belitung.
Di hari yang sama, Presiden RI bersama tujuh Menteri Kabinet, Kapolri, dan jajaran petinggi TNI hadir di Pulau Bangka, bertepatan dengan aksi demonstrasi ribuan penambang rakyat yang menuntut perbaikan sistem pembelian biji timah.
Salah satu tuntutan utama yang disetujui PT Timah Tbk adalah penetapan harga biji timah SN 70 sebesar Rp300.000 per kilogram, dengan sistem pembayaran langsung tanpa melalui mitra.
Kebijakan ini dinilai sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait rendahnya harga dan lambatnya proses pembayaran melalui mitra-mitra PT Timah.
“Persoalan murahnya harga biji timah dan lambatnya pembayaran oleh PT Timah melalui mitra diduga menjadi pemicu masyarakat menjual hasil tambang dari IUP PT Timah kepada kolektor-kolektor yang diduga berafiliasi dengan pihak-pihak penyelundup,” ujar Suryadi, Selasa (7/10/2025).
Astrada menilai koperasi dapat menjadi lembaga penyangga yang menjembatani kepentingan penambang rakyat dengan PT Timah secara langsung, sekaligus mencegah praktik jual beli ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.












