Kasus Memprihatinkan Ini Soroti Urgensi Perlindungan Anak dan Peran Keluarga
BANGKA TENGAH — Seorang pria berinisial B (38), warga Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Tengah atas dugaan melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri. Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di lokasi penjualan buah sawit di Kecamatan Koba.
Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari laporan pihak keluarga yang mencurigai tindakan pelaku.
“Pelaku diamankan setelah Tim Opsnal Satreskrim bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menerima laporan dari keluarga korban. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya terhadap anak kandungnya sendiri,” ujar IPTU Erwin dalam rilis resmi yang diterima Minggu (12/10/2025).
Proses Hukum dan Pendalaman Kasus
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi tengah mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti tambahan, dan melakukan pendampingan terhadap korban. Unit PPA juga berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk memastikan pemulihan psikologis korban.
Ketika Rumah Tak Lagi Aman
Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat bahwa kekerasan seksual terhadap anak bisa terjadi di lingkungan terdekat, bahkan dalam lingkup keluarga.
Psikolog anak dan aktivis perlindungan perempuan menekankan pentingnya membangun komunikasi terbuka dalam keluarga, serta edukasi seksual yang sehat dan sesuai usia.
“Kita harus menghapus stigma bahwa pelaku kekerasan seksual selalu orang asing. Justru banyak kasus terjadi di ruang domestik, dan korban sering kali bungkam karena takut atau tidak tahu harus melapor ke siapa,” ujar Nur Aini, aktivis perlindungan anak di Bangka Belitung.
Seruan Advokasi: Perkuat Sistem Perlindungan Anak
Pemerhati kebijakan publik menyerukan agar pemerintah daerah dan legislatif memperkuat sistem perlindungan anak melalui:
- Pembentukan posko pengaduan dan layanan psikologis di tiap kecamatan
- Pelatihan deteksi dini bagi guru, kader posyandu, dan tokoh masyarakat
- Sosialisasi hukum dan hak anak melalui media lokal dan sekolah
- Integrasi kurikulum pendidikan karakter dan kesadaran gender sejak dini
Data dan Tren: Bangka Belitung Perlu Waspada
Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Bangka Belitung menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir. Faktor ekonomi, minimnya edukasi seksual, dan lemahnya pengawasan keluarga menjadi pemicu utama.












