JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK). Uang tersebut diduga diberikan dengan kompensasi untuk mengalihkan lokasi demonstrasi dari kawasan Istana Kepresidenan ke Gedung DPR/MPR RI.
Abdullah menegaskan bahwa dalang di balik tindakan tersebut harus segera diungkap dan dimintai pertanggungjawaban hukum. Langkah tegas ini dinilai krusial demi mencegah preseden buruk di masa depan serta menjaga marwah institusi negara dan gerakan moral mahasiswa.
”Pihak yang berada di balik dugaan tersebut harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban guna mencegah kejadian serupa serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan gerakan mahasiswa,” ujar Abdullah dalam keterangannya.
Secara khusus, Abdullah juga meminta Korps Bhayangkara untuk mendalami dan menyelidiki informasi yang beredar terkait dugaan bahwa aliran dana tersebut bersumber dari oknum anggota kepolisian sendiri.
Ketua BEM FH UBK Buka Suara dan Minta Maaf
Merespons polemik yang berkembang, Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, akhirnya angkat bicara. Ia secara terbuka mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh pihak.
”Saya meminta maaf kepada rekan-rekan mahasiswa, pimpinan kampus, rekan media, serta seluruh lapisan masyarakat,” tutur Abdimaludin.
Ia juga menyatakan sikap kooperatifnya dan siap menghadapi segala konsekuensi atas tindakan tersebut, baik di ranah internal mahasiswa maupun secara hukum.
”Saya siap memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan tindakan ini kepada forum mahasiswa maupun pihak berwenang sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.
Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik, menanti langkah konkret dari pihak kepolisian untuk membuka transparansi terkait dugaan intervensi terhadap gerakan aspirasi mahasiswa.












