Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Wapres Gibran Tanggapi Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ajak Doakan Kesembuhan
Oplus

Wapres Gibran Tanggapi Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ajak Doakan Kesembuhan

JAKARTA, – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menanggapi penahanan dua tokoh publik, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Joko Widodo.

Dalam pernyataannya, Gibran mengaku telah mengetahui kabar penahanan sekaligus kondisi kesehatan keduanya yang kini dirawat di RS Polri Jakarta. Ia mengajak masyarakat untuk mendoakan kesembuhan mereka.

“Semoga segera sembuh. Semoga segera pulih,” ujar Gibran saat kunjungan kerja di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/6/2026).

Selain menyampaikan doa, Gibran menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Mari kita ikuti mekanisme hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kronologi Penahanan

  • Jumat (19/6/2026): Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa.
  • Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati.
  • Atas rekomendasi tim medis, mereka kemudian dirawat inap.

Kuasa hukum, Refly Harun, menegaskan bahwa rawat inap dilakukan atas rekomendasi dokter, bukan permintaan pribadi. Menurutnya, kondisi kliennya stabil, namun keduanya memiliki penyakit bawaan yang ditemukan saat pemeriksaan sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut.

Kasus ini berawal dari dugaan penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baik Presiden Joko Widodo terkait keabsahan ijazah. Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan dengan melakukan penangkapan terhadap kedua tokoh tersebut.

Isu ijazah Jokowi sebelumnya sempat menjadi polemik publik dan memicu perdebatan di media sosial. Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa menjadi perkembangan terbaru dari proses hukum yang tengah berjalan.

Kuasa hukum Jokowi sebelumnya membantah adanya tekanan terhadap Roy Suryo untuk menempuh jalur restorative justice. “Kita ingin segera disidangkan,” tegasnya.

Sementara itu, Refly Harun menilai penahanan kliennya harus tetap memperhatikan aspek kesehatan. Ia berharap proses hukum berjalan adil dan transparan.

Pernyataan Gibran sebagai Wakil Presiden sekaligus putra Presiden Jokowi menunjukkan sikap hati-hati: di satu sisi mendukung proses hukum, di sisi lain tetap menyampaikan empati dengan mendoakan kesembuhan pihak yang ditahan. Sikap ini mencerminkan upaya menjaga stabilitas politik sekaligus meredam ketegangan publik atas kasus yang sensitif.

Artikel Terkait

InShot 20260621

Belanda Hantam Swedia, Jepang Perkasa,…

Jakarta,21 Juni 2026-Ajang Piala Dunia 2026…

InShot 20260621

Patroli Malam–Dini Hari, Hutan Lindung…

BELITUNG TIMUR – Operasi gabungan aparat…

InShot 20260621

Berry Putra Juara GFNY Belitung…

Intisari Berita Belitung – Pebalap asal…