BANGKA — Fenomena menarik tengah melanda Desa Melabun, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah. Warga setempat dihebohkan oleh penemuan butiran berwarna kuning yang diduga kuat adalah emas.
Penemuan ini langsung memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat: Bagaimana mungkin wilayah Bangka Belitung yang selama ini dikenal sebagai lumbung timah, tiba-tiba menyimpan potensi emas?
Penjelasan Ilmiah: Emas dan Timah Bisa Berdampingan?
Secara geologi, jawabannya adalah bisa, tetapi tidak selalu berasal dari proses yang sama.
Bangka Belitung masuk dalam wilayah Southeast Asian Tin Belt (Sabuk Timah Asia Tenggara) yang terbentuk akibat aktivitas magma granit purba. Berdasarkan penelitian geologi di Asia Tenggara (seperti di Malaysia dan Thailand), emas dan timah memang kerap ditemukan dalam satu kawasan yang sama dengan dua skenario berikut:
- Skenario 1 (Mineral Ikutan): Emas muncul dalam jumlah kecil sebagai mineral ikutan bersama bijih timah (cassiterite), monasit, dan zirkon. Jika jumlahnya terlalu sedikit, biasanya tidak ekonomis untuk ditambang.
- Skenario 2 (Sistem Emas Tersendiri): Terdapat batuan induk atau urat kuarsa (quartz vein) hidrotermal yang terpisah dari pembentukan timah. Jika skenario ini yang terjadi, maka wilayah tersebut memiliki deposit emas murni.
Tanggapan Dinas ESDM Babel: “Jarang Terdengar di Babel”
Kepala Bidang Kegeologian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung, Dwi Putra Herman, menyambut positif temuan ini namun meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
”Kalau kita senang lah. Ternyata Babel ini mineralnya bukan itu-itu saja, ternyata ada komoditas emas. Tinggal bicara sumber dayanya, kalau hanya sedikit, mungkin itu ’emas nyasar’ kita anggap ya,” ujar Dwi Putra Herman , Kamis (25/6/2026).
Selama puluhan tahun, laporan resmi pemerintah selalu mencatat timah sebagai komoditas utama, didampingi mineral pengikut seperti ilmenit dan pasir kuarsa. Temuan emas berskala eksploitasi warga seperti di Melabun diakui sebagai hal yang sangat langka.
Langkah Selanjutnya: Pemprov Babel Siap Gandeng BRIN dan Kampus
Untuk memastikan apakah temuan di Melabun ini merupakan deposit besar atau hanya butiran kecil, Dinas ESDM Babel berencana menerjunkan tim ke lokasi. Kajian mendalam sangat diperlukan melalui beberapa tahapan ilmiah:
- Pemetaan geologi detail dan survei geokimia.
- Analisis laboratorium terhadap sampel batuan.
- Pengeboran eksplorasi (drilling).
Skema Pengelolaan: Tambang Rakyat atau IUP?
Dwi menegaskan bahwa regulasi pertambangan emas sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Jika potensi emas di Melabun terbukti ekonomis, status hukumnya harus jelas agar memberikan kontribusi bagi negara dan daerah melalui royalti.
- Jika Potensinya Kecil: Pemerintah dapat mempertimbangkan konsep Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) demi memberi manfaat ekonomi langsung bagi warga lokal.
- Jika Potensinya Besar: Pengelolaannya akan diarahkan melalui skema Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi.
”Baiknya nanti kami cek ke sana. Informasi itu akan kami sampaikan ke pusat, BRIN, dan kampus-kampus agar bisa melakukan penelitian di situ,” pungkas Dwi.












