Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Pemerintah Provinsi Bangka Belitung Tegaskan Tidak Ada Dana Mengendap Rp2,1 Triliun di Kas Daerah
Inshot 20251029 093845842

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung Tegaskan Tidak Ada Dana Mengendap Rp2,1 Triliun di Kas Daerah

Intisari berita

  • Pemerintah Provinsi Bangka Belitung membantah pernyataan Menteri Keuangan tentang adanya dana simpanan Rp2,1 triliun di kas daerah.
  • Menurut Pemprov Babel, dana yang ada hanya sekitar Rp200 miliar.
  • Mereka telah meminta klarifikasi ke Bank Indonesia dan berkoordinasi dengan Polda Babel serta Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan kebenaran data dan mencari tahu penyebab perbedaan informasi tersebut.

Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan tegas membantah kabar yang menyebutkan adanya dana simpanan sebesar Rp2,1 triliun di kas daerah, seperti yang disampaikan oleh Menteri Keuangan RI.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, M. Haris AR AP, menjelaskan hal ini dalam pertemuan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel dan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Babel di Pangkalpinang, Selasa (28/10).

“Tidak benar ada dana simpanan sebesar itu di kas daerah Pemprov Babel. Kami sudah meminta klarifikasi ke BI dan mereka menyarankan agar kami langsung menghubungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Haris.

Haris memaparkan, data terakhir menunjukkan bahwa kas daerah Pemprov Babel per 20 Oktober 2025 hanya sebesar Rp49,866 miliar. Selain itu, ada sekitar Rp150 miliar dalam bentuk deposito yang sudah dialihkan ke giro. Jadi, total dana yang tersimpan hanya sekitar Rp200 miliar.

“Angka ini jauh berbeda dengan yang disebutkan oleh Menteri Keuangan. Pendapatan kami baru sekitar 70 persen dan belanja sekitar 60 persen dari total APBD 2025 yang sebesar Rp2,3 triliun,” jelasnya.

Pernyataan Menteri Keuangan ini membuat Pemprov Babel merasa perlu memberikan klarifikasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman. Untuk memastikan kebenaran data, Pemprov Babel juga telah meminta bantuan Polda Babel untuk memeriksa data keuangan di bank daerah. Sementara itu, Bakuda menyiapkan semua dokumen pendukung yang diperlukan.

“Seandainya benar ada dana sebesar itu, pasti sudah kami gunakan untuk mempercepat pembangunan. Karena tidak ada, kami meminta kepolisian untuk mencari tahu di mana letak kesalahan input datanya,” imbuh Haris.

Kepala Perwakilan BI Babel, Rommy S. Tamawiwy, menambahkan bahwa data yang mereka miliki terakhir adalah data Juli 2025. Data September 2025, yang menjadi dasar pernyataan Menteri Keuangan, belum mereka terima.

“Proses pengolahan data di BI pusat membutuhkan waktu sekitar enam minggu sebelum bisa diakses oleh kantor perwakilan,” ungkap Rommy.

BI Babel menyarankan agar DPRD dan Pemprov Babel berkoordinasi langsung dengan Kemendagri RI untuk mendapatkan data yang lebih akurat dan resmi.

“Kami sudah berkomunikasi dengan BI pusat dan menyampaikan informasi ini secara tertulis ke Bakuda Babel. Jika ada yang ingin dikonfirmasi lebih lanjut, silakan menghubungi Kemendagri,” pungkas Rommy.

Artikel Terkait

Inshot 20251112 022450932

Pemerintah Kabupaten Belitung Buka Program…

intisari Berita Tanjungpandan, 12 November 2025…

Inshot 20251112 003257471

Puisi Puisi Edy Sukardi

Panen ESu Bulan nopemberdan Desemberdi negrikumusim…

Inshot 20251112 001835381

Bahasa yang Tak Bisa Berbohong:…

Puisi “Membaca Rahasia Hati ESu” karya…

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung Tegaskan Tidak Ada Dana Mengendap Rp2,1 Triliun di Kas Daerah – Media Daulat Rakyat