Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Satgas PKH Jamin Tak Sasar Petani Individu, Fokus Tertibkan Korporasi di Bangka Tengah
Inshot 20251104 140138510

Satgas PKH Jamin Tak Sasar Petani Individu, Fokus Tertibkan Korporasi di Bangka Tengah

Intisari berita

  • Satgas PKH memberikan jaminan kepada warga Desa Perlang, Bangka Tengah, bahwa penertiban kawasan hutan hanya akan menyasar perusahaan dan korporasi yang merambah hutan lindung dan produksi, bukan petani individu.
  • Kepala Desa Perlang meminta kejelasan regulasi terkait aktivitas pertanian yang terlanjur berada di dalam kawasan hutan.

Perlang, Bangka Tengah – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memberikan angin segar bagi para petani di Kabupaten Bangka Tengah. Dalam acara edukasi dan sosialisasi yang digelar di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Satgas PKH memastikan bahwa penertiban kawasan hutan tidak akan menyasar petani individu.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Satgas PKH.

Kombes Pol M. Ischaq Said, pemimpin Satgas PKH, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukanlah untuk meresahkan masyarakat. “Satgas PKH hanya menertibkan perusahaan atau korporasi seperti perusahaan sawit dan tambang yang merambah Kawasan Hutan Produksi, Hutan Lindung, dan Hutan Konservasi,” ujarnya dalam rilis Senin (3/11/2025).

Dalam beberapa hari terakhir, tim Satgas PKH telah berkeliling ke sembilan desa di Kecamatan Lubuk Besar untuk memberikan sosialisasi.

Kombes Pol Yusuf Rusman menambahkan imbauan agar kawasan hutan yang dilindungi tidak lagi dirambah.

“Yang sudah terlanjur agar dirawat dengan baik. Ke depan, jangan diperlebar lagi penambahannya,” sebutnya.

Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni, menyambut baik kedatangan Satgas PKH dan menyampaikan aspirasi warganya.

Ia mengungkapkan bahwa sekitar 1.000 kepala keluarga telah melakukan aktivitas perkebunan di dalam kawasan hutan. Ronie, sapaan akrabnya, meminta pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi yang jelas mengenai status “keterlanjuran” ini.

“Kami mewakili masyarakat sebagai pengurus APDESI se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa bulan lalu telah berkoordinasi ke pihak Satgas Kejagung RI dan Kementerian Kehutanan RI meminta kejelasan regulasi terhadap aktivitas keterlanjuran bertani di dalam kawasan,” jelasnya.

Diharapkan aspirasi ini dapat didengar sehingga petani tidak lagi merasa resah dalam beraktivitas. Dengan adanya jaminan dari Satgas PKH, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam menjalankan aktivitas pertanian mereka, sambil tetap menjaga kelestarian kawasan hutan.

Artikel Terkait

Inshot 20251112 022450932

Pemerintah Kabupaten Belitung Buka Program…

intisari Berita Tanjungpandan, 12 November 2025…

Inshot 20251112 003257471

Puisi Puisi Edy Sukardi

Panen ESu Bulan nopemberdan Desemberdi negrikumusim…

Inshot 20251112 001835381

Bahasa yang Tak Bisa Berbohong:…

Puisi “Membaca Rahasia Hati ESu” karya…

Satgas PKH Jamin Tak Sasar Petani Individu, Fokus Tertibkan Korporasi di Bangka Tengah – Media Daulat Rakyat